• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Panglima TNI Tunjuk 6 Kolonel Jadi Dangrup Kopassus, Berikut Daftarnya

Putra by Putra
9 Agustus 2025
in Nasional
0
Panglima TNI Tunjuk 6 Kolonel Jadi Dangrup Kopassus, Berikut Daftarnya

Ket. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Salah satunya adalah enam jabatan Komandan Grup (Dangrup) Kopassus.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 seperti dilihat pada Jumat (8/8/2025). Surat ini ditandatangani Jenderal Agus Subiyanto.

Berikut nama yang mengisi jabatan dalam Dangrup Kopassus:

1. Kolonel Inf Raden Nashrul Fathurrohman, sebelumnya Danrindam III/Siliwangi, kini Dangrup 1 Kopassus

2. Kolonel Inf Edwin Apria Candra, sebelumnya Koorsmin Kasum TNI, kini Dangrup 2 Kopassus

3. Kolonel Inf Bram Pramudia, sebelumnya Paban V/Pam Sintel TNI, kini Dangrup 3 Kopassus

4. Kolonel Inf Suharma Zunam, sebelumnya Paban III/Binteman Spersad, kini Dangrup 4 Kopassus

5. Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta S, sebelumnya Paban V/Kermalat Asean Slatad, kini Dangrup 5 Kopassus

6. Kolonel Inf Richard Arnold Y.Sangari, sebelumnya Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih, kini Dangrup 6 Kopassus

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menjadikan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

Kebijakan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta, pada tanggal 5 Agustus 2025.

Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, yang salinannya diterima oleh Antara di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo juga mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut “komandan jenderal” dengan pangkat bintang dua menjadi “panglima” dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No.84/2025. (red)

 

370
Tags: Agus SubiyantoDangrupEnam KolonelKopassusPanglima TNITNI
Previous Post

Buka IPPA Fest 2025, Menteri Imipas: Keterbatasan Bukan Hambatan untuk Berkarya

Next Post

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Putra

Putra

Next Post
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.