• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPD RI M Nuh Gelar Diskusi dengan Rakyat Adat Perunggu

Putra by Putra
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPD RI M Nuh Gelar Diskusi dengan Rakyat Adat Perunggu

Ket. Anggota DPD RI, M Nuh. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Medan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KH. Muhammad Nuh, M.SP, melakukan kunjungan reses ke Kota Medan, Sumatera Utara guna menyerap langsung aspirasi masyarakat rakyat penunggu, kunjungan tersebut bertempat di Cafe and Resto Pulang Kampung Medan Marelan, pada Kamis (7/8/2025).

Acara tersebut dihadiri beberapa perwakilan pengurus masyarakat adat rakyat penunggu Deli Serdang dan Langkat, diantaranya masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI Kampung Tanjung Mulia, BPRPI Kampung Secanggang, BPRPI Kampung Kwala Begumit, BPRPI Kampung Durian Selemak, BPRPI Kampung Senties, BPRPI Kampung Sei Bedera dan Pengurus Kampung rakyat penunggu lain nya yang terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun tema yang di usung dalam pertemuan diskusi tersebut, “Perjuangan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu atas Tanah Ulayat”, tema ini di buat berdasarkan kondisi dan situasi yang terjadi pada saat ini, yang mana perjuangan masyarakat rakyat penunggu menuntut pengakuan dari pemerintah tentang hak atas tanah ulayat nya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Harun Nuh Tokoh Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Sumatera Utara, Ramlan Damanik SH.MH dari Praktisi Hukum Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut Harun Nuh meceritakan tentang sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan masyarakat rakyat penunggu sejak tahun 1979 hingga saat ini yang belum juga terselesaikan oleh pemerintah, Harun juga menyampaikan beberapa aspirasi dan pendapat nya kepada Anggota DPD RI, KH Muhammad Nuh, “Kami berharap agar Anggota DPD RI Bapak KH Muhammad Nuh, bisa mewakili kami untuk mengupayakan sebuah kebijakan dalam penyelesaian konflik ini bersama pemerintah pusat”, ujarnya.

Setelah mendengar kronologis tentang perjuangan masyarakat adat rakyat penunggu tersebut, Ramlan Damanik SH.MH menyampaikan pandangan hukum nya “Bahwa kedudukan masyarakat hukum adat itu diatur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 18 b”. Oleh karena itu, dalam hal ini memang seharusnya negara hadir untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat adat rakyat penunggu” sebab ada historis dan sejarah yang melekat pada rakyat penunggu tersebut, hal ini guna untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan berlarut-larut,” jelasnya.

Usai mendengarkan pandangan hukum, Senator asal Sumut, Muhammad Nuh, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat adat rakyat penunggu yang hadir, kemudian langsung menyikapi dan merespon aspirasi yang disampaikan masyarakat adat rakyat penunggu tersebut.

“Dalam perjuangan masyarakat dibutuhkan solidaritas yang kuat. Oleh karena itu, mari kita saling menguatkan. Kami mendukung dan akan melakukan langkah-langkah persuasif kepada pemerintah,” ucapnya.

“Y benar tadi yang disampaikan pak Harun, “Nanti kita akan berkoordinasi ke ketua DPD RI supaya diteruskan ini ke pemerintah pusat bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan keputusan melalui kebijakan,” sambung Nuh.

Terpantau dalam pertemuan tersebut, terjadi diskusi-diskusi dan dialog antara masyarakat rakyat penunggu bersama KH Muhammad Nuh selaku Anggota DPD RI dengan adanya penyampaian aspirasi langsung dari kampung-kampung rakyat penunggu, diantaranya dari masyarakat rakyat penunggu kampung Secanggang, Ansyaruddin menyampaikan adanya pihak BPN yang akan menerbitkan HGU di atas wilayah adat yang mereka duduki selama 20 lebih tahun hingga saat ini.

Dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut, KH. Muhammad Nuh, menanggapi aspirasi dari kampung-kampung rakyat penunggu tersebut.

“Insyaallah kita nanti akan berkunjung ke kampung rakyat penunggu ” dan tetap lah jaga solidaritas jangan lupa juga memohon pertolongan kepada Allah SWT,” pesan Nuh. (red)

 

259
Tags: Dapil Sumatera UtaraDPD RIKH. Muhammad NuhMasyarakatMedanResesTanah Adat
Previous Post

Anggota DPR RI Trinovi Sitorus Berikan Kursi Roda kepada Bu Sri Mulyani di Aek Korsik

Next Post

Irjen Karyoto Bantah Isu Marah Usai Dimutasi: Saya Hormat Sama Kapolri, Kapolri Sayang Sama Saya!

Putra

Putra

Next Post
Irjen Karyoto Bantah Isu Marah Usai Dimutasi: Saya Hormat Sama Kapolri, Kapolri Sayang Sama Saya!

Irjen Karyoto Bantah Isu Marah Usai Dimutasi: Saya Hormat Sama Kapolri, Kapolri Sayang Sama Saya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.