Jakarta – Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) menggelar diskusi publik bertajuk “Semangat Pembaruan RKUHAP Dalam Momentum HUT RI” pada Jumat, 8 Agustus 2025. Bertempat di Caffe Jambu, Ciputat, Tangerang Selatan, forum ini membedah dinamika terbaru pembahasan Rancangan KUHAP yang hingga kini belum mencapai paripurna.
Diskusi menghadirkan dua narasumber: Rian Fauzi Rahman (Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Satyagama) dan Rizki (Ketua Umum Pemuda Muslimin DKI Jakarta). Keduanya menegaskan bahwa revisi KUHAP merupakan langkah penting dalam upaya reformasi hukum nasional.
Dalam paparannya, SMN menilai proses revisi telah berjalan terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dari akademisi, advokat, hingga organisasi masyarakat sipil sudah terlibat dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Komisi III DPR RI.
Namun, kritik terhadap RKUHAP, terutama dari Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menjadi sorotan. Isnur menilai sejumlah pasal dalam RKUHAP seperti pasal penahanan, penangkapan, dan penyitaan berpotensi melanggar hak asasi. SMN menanggapi kritik ini dengan menyebutnya sebagai bentuk tafsir personal yang dianggap cenderung melemahkan dukungan publik terhadap pembaruan hukum.
SMN juga menggarisbawahi bahwa pembaruan hukum tidak semata soal teks, tetapi juga menyangkut integritas aktor di balik implementasinya. Mereka menekankan pentingnya menjaga batas kewenangan institusi hukum serta membangun etika penegakan hukum yang lebih manusiawi.
Mengutip pernyataan Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, RKUHAP terbaru disebut sebagai pergeseran penting: dari paradigma crime control model menuju due process model, yang menjamin hak warga negara dalam proses hukum.
SMN kemudian menyatakan sikap:
1. Mendukung semangat reformasi hukum nasional melalui pengesahan RUU KUHAP.
2. Menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap proses pembaruan hukum.
3. Mengawal proses legislasi hingga paripurna DPR RI.
Di tengah semangat kemerdekaan, pembaruan KUHAP bukan semata legal-formal, melainkan upaya membentuk wajah hukum yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.



