Korannusantara.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menanggapi ramainya pengibaran bendera serial One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Hasanuddin prihatin atas fenomena tersebut yang dianggap menyinggung kewibawaan bendera negara.
“Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Hasanuddin menyinggung UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan terkait fenomena ini. Hasanuddin menyebutkan, dalam Pasal 7, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus, baik di rumah, gedung, kantor, fasilitas pendidikan, hingga kendaraan umum dan pribadi.
“Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari bendera negara,” ujar TB Hasanuddin.
Hasanuddin menilai jika pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi atau kritik, seharusnya dilakukan dengan cara yang tepat. Hasanuddin menilai hal ini justru menimbulkan penafsiran keliru di tengah masyarakat.
“Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan. Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” ungkap Hasanuddin.
“Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain,” sambungnya. (red)



