• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Waka DPR RI Dasco Minta Aturan Royalti Adil bagi Pencipta Lagu dan Pelaku Usaha

Putra by Putra
5 Agustus 2025
in Nasional
0
Wajibkan Partisipasi Publik Soal Pembahasan KUHAP, Pengamat Puji Peran Dasco: Demokratis dan Aspiratif

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi polemik hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia meminta Kementerian Hukum segera merumuskan regulasi yang tidak menyulitkan semua pihak.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI melalui Komisi X saat ini tengah menggulirkan revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah untuk menjawab persoalan-persoalan di lapangan. Ia memastikan aturan yang lebih rinci terkait pengelolaan royalti lagu akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tersebut.

“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” ujarnya.

Polemik penarikan royalti memang semakin mengemuka. Sejumlah pemilik kafe dan tempat usaha mengaku resah memutar lagu di lokasi usahanya karena khawatir akan dikenai pungutan royalti yang dianggap memberatkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Dasco menegaskan bahwa pemerintah bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus segera menyusun aturan teknis yang adil dan transparan.

“Aturan tersebut harus bisa menjaga hak ekonomi para pencipta lagu, namun tidak membebani pelaku usaha di sektor kafe dan restoran,” ujar Dasco. (red)

 

191
Tags: DPR RIPelaku UsahaPencipta LaguSufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI
Previous Post

Pengamat Soroti Tudingan ke Penasihat Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung: Framing Jahat, Bermuatan Politik!

Next Post

KAMMI dan Muhammadiyah Jawa Barat Perkuat Sinergi Bangun Pemuda Muslim Tangguh

Putra

Putra

Next Post
KAMMI dan Muhammadiyah Jawa Barat Perkuat Sinergi Bangun Pemuda Muslim Tangguh

KAMMI dan Muhammadiyah Jawa Barat Perkuat Sinergi Bangun Pemuda Muslim Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.