• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Melawan Lupa : PT PLS Kembali Beroperasi di Gunung Baringin, Warga Tegaskan Kembali Hak atas Tanah Ulayat

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
in Daerah
0
Melawan Lupa : PT PLS Kembali Beroperasi di Gunung Baringin, Warga Tegaskan Kembali Hak atas Tanah Ulayat

Saat ratusan masyarakat berunjuk rasa menolak perpanjang izin PT PLS, Selasa (15/2/2022).

0
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Masyarakat Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengingatkan kembali Pemerintah Daerah mengenai sejarah panjang konflik lahan dengan perusahaan PT Panei Lika Sejahtera/PT PLS.

Perusahaan tersebut diketahui kembali beroperasi di wilayah yang oleh masyarakat dianggap sebagai tanah ulayat.

Momen ini mencuat setelah warga menggelar musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa/BPD, kepala kampung, perangkat desa, LPMD, serta tokoh adat dan masyarakat dari tujuh dusun di Desa Gunung Baringin, Senin pagi, 4 Agustus 2025.

Musyawarah dilaksanakan di kantor desa dan berlangsung dalam suasana tertib dan demokratis. “Hasil musyawarah ini akan kami sampaikan kepada Bupati Tapanuli Selatan. Kami ingin mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2022 lalu, masyarakat telah menolak perpanjangan izin operasional PT PLS,” ujar seorang tokoh masyarakat kepada awak media.

PT PLS sebelumnya mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu/IUPHHK melalui Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No. 501/62.A/2002 tanggal 14 Februari 2002 dengan luas wilayah 15.500 hektare.
Izin tersebut berakhir pada 14 Februari 2022.

Saat masa izin berakhir, masyarakat melakukan unjuk rasa besar pada 15 Februari 2022 menolak keberlanjutan operasional perusahaan tersebut.
Penolakan masyarakat dilandasi oleh putusan hukum yang sah.Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor: 30/Pdt.G/2004/PN-Psp dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 230/PDT/2006/PT-MDN, lahan tersebut telah dikembalikan sebagai tanah ulayat masyarakat.

“Kami tetap mempertahankan lokasi masyarakat sesuai tapal batas desa, dan kami tidak mengakui kembali keberadaan PT PLS sebelum ada kejelasan hukum dan pemenuhan hak masyarakat,” tegas Ahmad Kaslan Dalimunthe, Ketua Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung Tapanuli Selatan.

Dalam musyawarah desa yang berlangsung hari ini, masyarakat menyepakati beberapa poin penting sebagai bentuk sikap tegas dan kolektif terhadap kehadiran kembali PT PLS:
– Mempertahankan seluruh wilayah masyarakat melalui tapal batas desa.
– Mengajukan permintaan agar lahan masyarakat diberi status Hak Pengelolaan Lahan/HPL.
– Menuntut sosialisasi Standar Operasional Prosedur/SOP dilakukan terlebih dahulu.
– Mengharuskan pertemuan resmi PT PLS melibatkan seluruh unsur pemerintah terkait.
– Menolak segala bentuk ganti rugi dari perusahaan.
– Tidak memberi izin aktivitas sebelum jalan dan jembatan diperbaiki.

Masyarakat berharap Pemkab Tapanuli Selatan tidak melupakan peristiwa yang telah terjadi dan tetap berpihak pada hak-hak rakyat.

Mereka juga meminta agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini, mengingat potensi konflik agraria di masa mendatang.

 

(Ronald Harahap)

1,206
Tags: Angkola SelatanBupati TapselGunung BaringinPanei Lika SejahteraPT PLSTanah Ulayat
Previous Post

Seskoad Terus Berinovasi, Terapkan Teknologi dan Flipped Classroom dalam Sistem Pembelajaran Hybrid

Next Post

Bakti TNI untuk Rakyat: Pos Dinmot Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan Papua

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bakti TNI untuk Rakyat: Pos Dinmot Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan Papua

Bakti TNI untuk Rakyat: Pos Dinmot Gelar Pengobatan Gratis di Perbatasan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.