• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KPK Buka Forum Group Discussion : Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh Kesadaran Dan Membentuk Perilaku ASN

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2025
in Nasional
0
KPK Buka Forum Group Discussion : Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh Kesadaran Dan Membentuk Perilaku ASN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengembangan sistem pembelajaran integritas digital berbasis e-learning yang menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) rancangan sistem pembelajaran integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Penerapan teknologi informasi menjadikan proses administratif lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Wawan.

Menurutnya, dari lebih dari 4,7 juta ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat tantangan besar dalam hal pembinaan integritas. Data KPK per April 2025 menunjukkan bahwa 70% lebih kasus korupsi yang ditangani melibatkan ASN, menandakan urgensi perbaikan budaya birokrasi.

Dari Regulasi ke Perilaku

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa perubahan nyata tidak bisa hanya mengandalkan regulasi formal.

“Budaya antikorupsi harus menyentuh kesadaran dan membentuk perilaku ASN. Ini bukan sekadar program pelatihan biasa, tapi fondasi untuk birokrasi yang bersih dan melayani,” tegasnya.

Program ini akan menggandeng Kementerian PAN-RB, LAN RI, Kemendagri, BKN, hingga pihak swasta seperti PT Telkom Indonesia. Sistem e-learning integritas KPK nantinya akan terintegrasi dengan platform nasional seperti ASN Berpijar, SPADA, myDigiLearn, dan DIGItal-ent.

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci

Tri Widodo Wahyu Utomo, Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, menyebut kerja sama ini sebagai “laboratorium kepemimpinan”.

“ASN tidak hanya belajar konsep, tapi juga dilatih etika, kepekaan, dan kepemimpinan. Modul ini akan memperkuat manajemen talenta dan kinerja ASN secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyatakan komitmennya untuk mengadopsi modul integritas digital ini ke dalam sistem pelatihan internal mereka. Instansi yang hadir dalam FGD antara lain: Kementerian Keuangan, Kemenkominfo, Kemenkes, Kemenag, serta BPSDM dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kota Bandung, dan Telkom Corporate University Center.

Langkah Strategis Menuju Birokrasi Bersih

Pembelajaran digital ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Integritas Nasional, yang per 2024 masih berada di angka rata-rata 71,53. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, KPK menargetkan transformasi budaya ASN bisa berjalan sistematis dan berdampak jangka panjang.

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional untuk menyambut Indonesia Emas 2045, dengan birokrasi yang berdaya saing, transparan, dan berintegritas tinggi.

 

(Ronald Harahap)

358
Tags: Budaya Anti KorupsiFGDKPKLintas ASNWawan Wardiana
Previous Post

Lewat Forum “KPK Mendengar”, KPK Bersama Masyarakat Sipil Kawal Efektivitas RUU KUHAP

Next Post

Abolisi Tom Lembong: Alasan Persatuan juncto Pintu Darurat Pencarian Keadilan?

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Waspada, Ini Baru Empat Pulau, Mengapa Tembok Birokrasi Mudah Retak?

Abolisi Tom Lembong: Alasan Persatuan juncto Pintu Darurat Pencarian Keadilan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.