• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Perihatin Dengan Masalah Dihadapi No Bagong, Ketum BPKN Tegaskan Kita Kawal Dan Bantu

Putra by Putra
31 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Daerah
0
Perihatin Dengan Masalah Dihadapi No Bagong, Ketum BPKN Tegaskan Kita Kawal Dan Bantu

Ket. Perihatin Dengan Masalah Dihadapi No Bagong, Ketum BPKN, Kita Kawal Dan Bantu. (Foto: Ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Sergai – Ketua Umum Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN), Dr. (C) Dirk Beni Lumenta, SH., MH. secara tegas mengatakan, akan terus mengawal dan bantu M. Gun Prayogo yang akrab disapa No Bagong terkait persoalan hukum yang dihadapinya.

Ia pun turun langsung ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk membantu anggotanya terkait persoalan tanah milik orang tuanya. Hal itu disampaikan Dr. Dirk Beni, pada Kamis (31/7/2025), usai meninjau tanah No Bagong di Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Dengan tekad yang kuat M. Gun Prayoga juga mengajak Ketum BPKN meninjau sengketa lahannya dengan Sukarjo Angkasa alias Atek di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

“Ketum BPKN mengatakan kita hadir ke Kabupaten Serdang Bedagai khusus untuk membantu Anggota kita M. Gun Prayoga untuk mendapatkan keadilan agar tanah yang dimilikinya berdasarkan surat tanah bisa selesai permasalahan hukumnya yang lagi dilaporkan pihak Sukarjo ke Polres Serdang Bedagai belum lama ini,” ujar nya.

“Saya melihat masalah ini secara kilas saja yang dihadapi Pak Bagong, yang dilaporkan itu diduga bukti yang tidak valid. Kita mau ikut disertakan bedah kasus dengan Polres Serdang Bedagai,” sambungnya.

Setelah dianalisa hukumnya oleh Ketum BPKN, belia akan membuat Legal Opinion (LO) ke Mabes Polri agar Pak Bagong mendapatkan keadilannya.

“Kita akan menurunkan pakar-pakar hukum dari BPKN untuk mengawal Pak Bagong dan juga kawan-kawan lainnya yang kasusnya mirip pak Bagong,” kata Ketum BPKN, Dr. (C). Dirk Beni Lumenta, SH., MH.

Disampaikan, secara kasat mata kita melihat ini ada dugaan beberapa rekayasa terhadap masalah yang dibuat, sehingga kita akan terus mengawal proses hukum ini. (red)

 

195
Tags: BPKNCacat HukumMabes PolriSergeiTanah
Previous Post

SPN Polda Jatim Hadirkan Terobosan Edu-Lead dalam Pendidikan dan Pengasuhan

Next Post

Mantan Wali Kota Diperiksa, PB HMI Desak Kejagung Kawal Skandal Mega Mall Bengkulu

Putra

Putra

Next Post
Mantan Wali Kota Diperiksa, PB HMI Desak Kejagung Kawal Skandal Mega Mall Bengkulu

Mantan Wali Kota Diperiksa, PB HMI Desak Kejagung Kawal Skandal Mega Mall Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.