Korannusantara.id – Medan, 23 Juli 2025, Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Asril Hasibuan, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara untuk menggunakan hak interpelasinya terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap enam kali pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek infrastruktur dan dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR.
“100 anggota dewan bisa menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil dan mempertanyakan itu ke Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut,” ujar Asril kepada wartawan, Selasa (29/7).
Pergeseran anggaran tersebut diduga menjadi latar belakang terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Namun, Asril menilai DPRD Sumut terkesan pasif dan enggan bersuara.
“Sepertinya anggota dewan lebih mengambil posisi aman. Diam menonton proses yang lagi berjalan di Gedung Merah Putih KPK,” kritik Asril.
Menurutnya, rasa pesimis terhadap langkah DPRD bukan tanpa alasan. Ia menilai, meskipun anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) milik 100 anggota dewan turut terkena imbas dari pergeseran anggaran, namun tak satu pun menunjukkan inisiatif untuk bertindak.
“Faktanya sangat terlihat. Dalam rapat paripurna terakhir saja, banyak anggota DPRD yang tidak hadir. Itu indikasi bahwa mereka tak ingin ambil pusing,” tegas mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan ini.
Lebih jauh, Asril mempertanyakan integritas dan komitmen wakil rakyat dalam menjaga uang rakyat dari praktik korupsi.
“Hak interpelasi itu tidak terlarang. Itu alat kontrol yang sah dan konstitusional. Pertanyaannya, apakah mereka peduli terhadap APBD atau hanya ingin jadi penikmat saja?” tandasnya.
Publik pun kini menanti apakah DPRD Sumut akan mengambil langkah tegas atau tetap memilih diam dalam kasus yang mengusik transparansi pengelolaan anggaran daerah tersebut.
( Red )



