• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPRD Bekasi Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Ade Kunang: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kualitas Pembangunan

Adis by Adis
29 Juli 2025
in Daerah
0
DPRD Bekasi Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Ade Kunang: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kualitas Pembangunan

Ket. Bupati dan DPRD setujui Raperda LP2B ( Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban ( P2ABBD) Senin, 28 Juli 2025 di gedung Paripurna cikarang pusat. ( Dok. Prokopim kab Bekasi)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Cikarang — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan pendapat akhir atas penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (28/7/2025) malam.

Dua Raperda yang disahkan yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kunang mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah menunjukkan komitmen tinggi selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

“Segala pendapat, pandangan serta saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati.

Terkait Raperda P2APBD, Bupati menjelaskan bahwa setelah disetujui oleh DPRD, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan, untuk kemudian dievaluasi dalam waktu 15 hari kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bupati Ade Kunang berharap disetujuinya dua Raperda ini akan membawa dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik.

“Penetapan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan menghasilkan pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa Kabupaten Bekasi masih menghadapi berbagai tantangan ke depan yang memerlukan kerja keras dan sinergi semua pihak.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

219
Tags: Ade Kuswara KunangBupati BekasiDprd Kab BekasiKabupaten BekasiRaperda P2APBD
Previous Post

Koyak Toleransi di Ranah Minang: Refleksi dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Next Post

TNI Peduli Pendidikan Anak Usia Dini: Pos Oksibil Beri Alat Tulis ke PAUD

Adis

Adis

Next Post
TNI Peduli Pendidikan Anak Usia Dini: Pos Oksibil Beri Alat Tulis ke PAUD

TNI Peduli Pendidikan Anak Usia Dini: Pos Oksibil Beri Alat Tulis ke PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.