Korannusantara.id – Asahan, Camat Sei Kepayang Barat dan Kepala Desa Sei Lendir kompak bungkam terkait jembatan penghubung yang terdapat di Desa Sei Lendir, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan rusak parah dan tidak bisa dilintasi roda empat, roda dua bahkan untuk berjalan kaki pun kita berpikir dua kali untuk melalui jembatan penghubung desa tersebut.
Sebelumnya diberitakan oleh Media Online Korannusantara.id pada hari Senin ( 21/7/25 ) kemarin namun tidak ada tanggapan, hal ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Desa Sei Tualang Pandau dan Sei Lendir yang menggunakan jalan tersebut karena merupakan akses penghubung antara satu desa dengan desa lainnya.
Wartawan Korannusantara.id kembali menghubungi dan mendatangi kantor Camat dan Kades tersebut Senin (28/7/25) namum hasilnya nihil.
Sementara kita ketahui bersama Anggaran Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk membangun jembatan sebagai upaya untuk meningkatkan infrastruktur desa dan mempermudah aksesibilitas masyarakat. Namun, tampaknya dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga jalan penghubung desa tersebut rusak parah.
Kepala Desa (Kades) Sei Lendir dan Sei Tualang Pandau ketika dikonfirmasi tidak berada di kantornya, Senin (28/7/25), sementara pengakuan warga yang rumahnya berdekatan dengan balai desa, Kades jarang masuk.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Kades benar-benar peduli dengan kondisi desa yang dipimpinnya.
Camat Sei Kepayang Barat ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kondisi jalan penghubung desa tersebut dan akan segera mengambil tindakan untuk memperbaikinya. Namun, masyarakat berharap agar tindakan tersebut tidak hanya sekedar janji, tetapi benar-benar diimplementasikan.
Sekretaris DPC Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) Tanjungbalai Asahan Ilham Gani mengatakan “Agar pemerintah Desa dan Kecamatan dapat bekerja sama untuk memperbaiki jalan penghubung desa tersebut, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan aman. Selain itu, agar Kades dapat lebih peduli dengan kondisi desa dan menggunakan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
( M J H )



