• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Merasa Dirugikan, Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Oknum R dan J Ke Polda Sumut

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2025
in Daerah
0
Merasa Dirugikan, Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Oknum R dan J Ke Polda Sumut

Ket Kompol Dedi KurniawanKanit Narkoba Polda Sumut di SPKT Polda Sumut

0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id  – Tanjungbalai, Dengan Penuh Pertimbangan Akhirnya Kompol Dedi Kurniawan merasa keberatan terhadap pihak yang diduga sudah memprovokasi nama baiknya oleh R dan J di SPKT Polda Sumut pada 28 Juli 2025 sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/1210/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya Kompol Dedi menceritakan kronologis atas keberatan terhadap dugaan memprovokasi nama baiknya yang diduga didalangi oleh R dan J dengan melaporkan tindak pidana terhadap ketertiban umum sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam pasal 160 dengan ancaman hukuman paling sedikit 6 tahun penjara ini terjadi di Jalan SM Raja, Titik Koordinat, Timbang Deli Medan Amplas Kota Medan Sumut pada Jumat 25 Juli 2025 dengan terlapor R dan J yang keduanya merupakan warga Kota Tanjungbalai.

Dalam STTLP tersebut Kompol Dedi Kurniawan memberikan uraian kejadian bahwa kedua terlapor R dan J ada membawa banyak masyarakat yang mengatasnamakan warga Kota Tanjungbalai datang ke Polda Sumut pada 25 Juli 2025 dengan membawa spanduk, papan bunga dan media lainnya yang bertuliskan “Meminta Kepada Presiden Indonesia, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut, Agar Memecat/PTDH serta memeriksa Kompol Dedi Kurniawan Terkait Kriminalisasi Kasus Penangkapan Rahmadi terduga bandar Narkoba”.

Kompol Dedi Kurniawan sebagai pelapor dan selaku Kanit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap Rahmadi jelas dan terbukti bahwa Rahmadi benar membawa Narkoba dan penangkapan terhadap Rahmadi telah dilakukan sesuai dengan prosedur kepolisian, akibat kejadian tersebut Kompol Dedi Kurniawan merasa keberatan dan membuat laporan ke kantor SPKT Polda Sumut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Tidak sampai disitu saja, selanjutnya Kompol Dedi  melaporkan 3 orang warga Kota Tanjungbalai berinisial A alias N, TS dan MSS yang diduga sebagai “DALANG” segerombolan masyarakat yang mengatasnamakan warga Kota Tanjungbalai pada 25 Juli 2025 di Polda Sumut.

( M J H )

922
Tags: Kanit Narkoba Polda SumutKompol Dedi KurniawanNarkobaPencemaran nama baikPolda SumutPolisiSPKT
Previous Post

Kapolri Ungkap 359 SPPG Polri Telah Dibangun, 1.256.500 orang Akan Terima Manfaat MBG

Next Post

Tragedi Longsor di Gorontalo Outer Ring Road (GORR): Analisis dan Solusi Partisipatif untuk Pengendalian Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tragedi Longsor di Gorontalo Outer Ring Road (GORR): Analisis dan Solusi Partisipatif untuk Pengendalian Lingkungan

Tragedi Longsor di Gorontalo Outer Ring Road (GORR): Analisis dan Solusi Partisipatif untuk Pengendalian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.