Korannusantara.id – Medan, 25 Juli 2025, Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara, Rinno Hadinata, Menyatakan keyakinannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menetapkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Rinno mengatakan, secara prosedural, KPK dapat memeriksa dan menahan Bobby Nasution asalkan minimal 3 dari 5 pimpinan KPK menandatangani surat perintah pemeriksaan dan penangkapan.
“Kita mendukung penuh pimpinan KPK untuk memeriksa dan menahan Bobby Nasution demi menjaga integritas lembaga antirasuah,” tegas Rinno saat konferensi pers di Kilat Kopi Johor, Medan, Jumat (25/7).
Jejak Proyek Bermasalah, Dari Medan ke Sumut
Menurut Rinno, temuan korupsi yang melibatkan Topan Ginting tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tetapi juga berakar sejak Topan menjabat di lingkungan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota.
Sejumlah proyek besar yang disebut berpotensi menjadi pintu masuk penyidikan terhadap Bobby, antara lain:
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Renovasi Stadion Teladan
Pembangunan Islamic Center Labuhan Deli
Proyek Stadion Mini Kebun Bunga
Hingga proyek-proyek infrastruktur lainnya di wilayah Sumut
“Sangat mungkin Bobby Nasution jadi tersangka. Tinggal tunggu nyali pimpinan KPK untuk menandatangani surat pemeriksaan dan penahanannya,” kata Rinno.
Pergeseran APBD Jadi Indikasi
Rinno juga menyoroti enam kali pergeseran APBD Sumatera Utara dalam tujuh bulan terakhir sebagai indikasi kuat adanya praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga melibatkan Gubernur.
“Sudah banyak temuan yang bisa menjerat Bobby dan kroninya. Mustahil Bobby tidak tahu apa yang dilakukan Topan Ginting di Medan maupun di Sumut,” tandasnya.
FABEM Sumut pun menyerukan agar publik mengawal ketat proses hukum ini dan mendorong KPK untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.



