• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dengan tujuh TKP, Dua Pelaku Diringkus

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2025
in Nasional
0
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dengan tujuh TKP, Dua Pelaku Diringkus

Ket : Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU), secara resmi Mengumumkan Penangkapan Dua Orang Tersangka Curanmor

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – BONDOWOSO,  Polres Bondowoso menunjukkan kinerja cepatnya dalam memberantas tindak kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Polres Bondowoso, Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU), secara resmi mengumumkan penangkapan dua orang tersangka. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres Harto Agung Cahyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso.

Penyelidikan tersebut mengerucut pada dua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AS dan ML. Mereka terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di wilayah hukum Bondowoso dalam kurun waktu Juli 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui beraksi di tiga lokasi kejadian yang berbeda. Aksi pertama terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 24.00 WIB, di Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin. Selang dua hari, tepatnya pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 24.00 WIB, mereka kembali melakukan kejahatan serupa di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari. Terakhir, aksi mereka terhenti setelah melakukan pencurian pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Timur Gunung, RT 08 RW 02, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin.

Kapolres juga memaparkan secara rinci modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Dalam setiap aksinya, mereka selalu menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam sebagai sarana mobilitas. Tersangka AS memiliki peran vital sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi target untuk memastikan keadaan benar-benar aman. Setelah kondisi dirasa aman, tersangka ML dengan cepat melakukan aksinya, yaitu merusak kunci kontak sepeda motor target menggunakan kunci T khusus yang telah dipersiapkan.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Barang-barang tersebut termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2009 berwarna hitam dengan nomor polisi DK 3046 ABO, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Robot berwarna merah. Selain itu, turut disita satu buah kunci T sebagai alat kejahatan, satu bilah pisau, serta tiga kunci kontak sepeda motor lainnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Harto Agung Cahyono juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan, demi mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang.

451
Tags: Kapolres Harto Agung CahyonoKasus Curanmorpencurian sepeda motorPolres Bondowoso
Previous Post

Konsumen Apresiasi Karyawan SPBU 34.171.20 Kota Bekasi yang Kembalikan HP Tertinggal

Next Post

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.