• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Gercep Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan atas Atensi Prabowo

Putra by Putra
24 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Satgas Pangan Polri Umumkan 5 Merek Beras Oplosan, Ini Daftarnya

Ket. Konferensi pers Satgas Pangan Polri atas peningkatan perkara kasus beras tak sesuai mutu, di gedung Bareskri Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat menindak kasus beras oplosan yang terjadi di masyarakat. Kasus ini telah merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penegakan hukum ini atas atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Helfi mengatakan beras oplosan ini telah merugikan masyarakat.

“Dirtipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan telah melakukan penegakan hukum kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden RI bapak Prabowo Subianto karena memang sangat merugikan masyarakat,” kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Helfi mengatakan saat ini terjadi yang di masyarakat penjualan beras premium yang tidak sesuai dengan standar kemasan.

“Penjualan beras premium dan medium yang tidak sesuai standar atau mutu yang tertera pada kemasan tersebut,” kata Helfi

Helfi mengatakan pihaknya menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Menteri Pertanian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah mendapat pengaduan itu, Kapolri memerintahkan jajaran untuk segera membuat laporan polisi mengenai kasus beras oplosan.

“Menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan dari Bapak Menteri Pertanian melalui surat tertulis yang disampaikan kepada Bapak Kapolri kita langsung merespons seusai dengan perintah Bapak Kapolri untuk menerbitkan laporan polisi,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Prabowo Subianto mengatakan saat ini terjadi pengoplosan oleh oknum pengusaha. Menurut dia, pengoplosan beras adalah kejahatan ekonomi yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutan acara penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025). Mulanya, Prabowo mengatakan saat ini ada permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat.

“Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat,” ujar Prabowo. (red)

 

141
Tags: Beras OplosanMabes PolriPrabowoRakyatSatgas Pangan Polri
Previous Post

Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Matra Siber Bersama Panglima Angkatan Bersenjata Singapura

Next Post

Prabowo Targetkan 20 Juta Penerima MBG Sebelum 17 Agustus

Putra

Putra

Next Post
Prabowo Targetkan 20 Juta Penerima MBG Sebelum 17 Agustus

Prabowo Targetkan 20 Juta Penerima MBG Sebelum 17 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.