Korannusantara.id – Medan, Menindaklanjuti insiden penyerangan terhadap massa aksi unjuk rasa yang menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Dana COVID-19 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa (22/7) pukul 10.00 WIB, perwakilan korban, Mahasiswa secara resmi telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Rabu, 23 Juli 2025
Laporan tersebut dibuat di Polsek Deli Tua dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/364/VII/2025/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Iya, sebagai bentuk upaya hukum, kami sudah membuat laporan resmi di Polsek Deli Tua,” ujar Aulia, salah satu korban yang merupakan kader HMI Medan sekaligus pelapor, disampaikan pada media korannusantara.id
Laporan ini diajukan sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan tindakan premanisme yang mencederai prinsip demokrasi. Dalam keterangannya, salah satu korban menyatakan bahwa aksi damai yang semula akan mereka gelar, mendadak berubah menjadi ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap para demonstran secara tiba-tiba. Ujar nya
“Kami datang untuk menyuarakan kebenaran dan meminta penegakan hukum atas dugaan korupsi yang merugikan rakyat. Namun justru kami menjadi korban kekerasan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Welvindra, korban lainnya, usai membuat laporan di Polrestabes Medan.
Korban berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas para pelaku, termasuk mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik penyerangan tersebut.
Setelah BAP di kepolisian Aulia dan kawan-kawan akan terbang ke DPP Golkar , Tambahnya
Apa hal tujuan berangkat ke DPP Golkar saat ditanya , Aulia Cuma Jawab ” Teman-teman media nanti juga akan kita beritahu dan kita mohon kasus ini dikawal sampai tuntas, tanpa teman-teman media, perjuangan dan perlawanan kebal hukum lewat begitu saja.
Aksi solidaritas dan dukungan terhadap para korban terus mengalir dari berbagai organisasi mahasiswa, LSM, keluarga besar HMI hingga tokoh masyarakat. Mereka menyerukan pentingnya menjaga ruang demokrasi dari praktik kekerasan dan premanisme yang mengancam kebebasan berekspresi.tutup Aulia
( Ruslan P )



