• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Sekjend PDIP Hasto Tuding Penyidik KPK Cuma Berdasar Asumsi, Tanpa Bukti

Putra by Putra
19 Juli 2025
in Nasional, Hukum & Kriminal
0
Sekjend PDIP Hasto Tuding Penyidik KPK Cuma Berdasar Asumsi, Tanpa Bukti

Ket. Sekjend DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat wawancara dengan awak media. (Foto: Ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkit kesaksian penyidik KPK di persidangannya beberapa waktu lalu. Hasto menuding keterangan penyidik KPK dalam sidang hanya berdasarkan asumsi semata.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto, yang duduk sebagai terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjeratnya, ketika pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Mulanya, Hasto mengatakan, pengurusan PAW Harun hanya hasil kreasi yang tidak pernah dilaporkan kepadanya.

“Fakta hukum di persidangan ini sangat jelas bahwa terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku, dan hal ini tidak pernah dilaporkan kepada Terdakwa,” katanya.

“Oleh karena itu, tidak ada dasar yang sah bagi penuntutan terhadap Terdakwa, sehingga surat dakwaan harus dinyatakan tidak dapat diterima dan berkas penuntutan dikembalikan ke KPK,” tambahnya.

Hasto kemudian menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi tanpa didukung bukti yang sah.

“Berdasarkan hal tersebut, penyidik yang kemudian menjadi saksi-saksi internal KPK terbukti telah memasukkan keterangan yang bersifat asumsi tanpa didukung bukti atau keterangan saksi lain yang sah. Proses ini, menurut Terdakwa, disebut sebagai penyelundupan fakta,” ujarnya.

Dia juga menuding penyidik KPK mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) eks kader PDIP, Saeful Bahri. Menurut Hasto, perubahan BAP itu tidak sesuai dengan fakta persidangan kasus suap Harun Masiku pada 2020.

“Penyidik KPK juga berperan untuk mengubah keterangan dalam BAP Saeful Bahri pada tanggal 25 Februari 2025 nomor 51 yang berbeda dengan BAP Saeful Bahri pada tanggal 21 Januari 2020, dan bertentangan dengan fakta persidangan tahun 2020,” ujarnya.

Hasto mengatakan keterangan penyidik KPK hanya misi pembenaran untuk mengkriminalisasinya. Dia menyebut saksi penyelidik dan penyidik KPK penuh dengan konflik kepentingan.

“Dengan demikian saksi internal KPK sebagai saksi fakta hanyalah pembenaran dengan misi utama sebagai perbuatan permulaan dalam rangka kriminalisasi terhadap Terdakwa. Penyidik bertugas membuat keterangan yang sepertinya baru ataupun dengan memanipulasi keterangan saksi-saksi,” ujarnya. (red)

 

475
Tags: DPD PDIPDugaan KorupsiHasto KristiantoKPKTanpa Bukti
Previous Post

Panglima TNI Jenderal Agus: Film ‘Believe’ Jadi Inspirasi Generasi Muda

Next Post

Pembangunan Bronjong Di Aek Songsongan Diduga Adanya Komitmen Fee Proyek Dalam Kesepakatan Jahat

Putra

Putra

Next Post
Pembangunan Bronjong Di Aek Songsongan Diduga Adanya Komitmen Fee Proyek Dalam Kesepakatan Jahat

Pembangunan Bronjong Di Aek Songsongan Diduga Adanya Komitmen Fee Proyek Dalam Kesepakatan Jahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.