Korannusantara.id – Medan, 19 Juli 2025 , Program bersih-bersih birokrasi yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terancam mandek menyusul tertangkapnya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
Sebelum peristiwa OTT tersebut, Pemprov Sumut tercatat telah menonaktifkan sembilan pejabat eselon II yang disebut terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Namun sejak penangkapan Topan Ginting, tak terlihat lagi aksi penonaktifan serupa, meski proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi disebut telah hampir rampung 100 persen per Jumat, 18 Juli 2025.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut), Rinno Adinata, menegaskan agar program bersih-bersih birokrasi tersebut tidak berhenti hanya karena salah satu pejabat terkena OTT KPK.
“Jangan karena Kadis PUPR Topan Ginting tertangkap KPK, program bersih-bersih birokrasi Pemprov Sumut malah berhenti. Bobby harus melanjutkannya. Masih banyak Kepala OPD yang telah selesai diperiksa dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rinno saat ditemui di Medan, Sabtu (19/7).
Menurut Rinno, penghentian program tersebut akan menjadi langkah mundur sekaligus merusak citra politik yang telah dibangun Bobby Nasution, apalagi menjelang akhir masa jabatannya yang penuh dinamika pasca-Pilgubsu 2024.
Ia juga menyoroti tren pelantikan pejabat eselon III dan IV belakangan ini yang disebut-sebut didominasi oleh alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang dianggap sebagai salah satu kelompok pendukung Bobby dalam kontestasi Pilgub Sumut.
“Apa artinya bersih-bersih birokrasi kalau berhenti hanya karena satu pejabat ditangkap KPK? Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi harus terus dijalankan jika Bobby memang ingin menjaga komitmen dan integritas sebagai Gubernur,” tegas Rinno.
Sejumlah OPD yang telah diperiksa oleh Inspektorat di antaranya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Rumah Sakit Jiwa Provinsi, serta beberapa instansi lainnya.
“Apakah cukup hanya sembilan pejabat yang jadi korban sementara yang lain dibiarkan? Bobby Nasution harus bisa menjelaskan ini ke publik,” pungkas Rinno Adinata.



