Korannusantara.id – Tarakan – Opini, “Presisi Telah Basi” Di tengah senja yang belum sempurna di langit Tanjung Selor, tiga tubuh kurus terbakar api. Bukan karena kecelakaan, melainkan karena kekerasan negara yang kian brutal.
Aksi damai yang seharusnya menjadi simbol perlawanan intelektual berubah menjadi ladang penyiksaan. Api menyala di punggung, kaki, dan tubuh para mahasiswa yang menuntut keadilan khususnya dalam kasus raibnya barang bukti 12 kilogram narkoba di Polda Kaltara. Tarakan ( 17/7 )
Ironisnya, sumber api itu diduga berasal dari tangan yang seharusnya melindungi: aparat kepolisian.
Presisi Telah Basi
Narasi “Polri Presisi” kini terdengar seperti ejekan. Janji reformasi Polri berubah menjadi slogan kosong ketika tangan-tangan berseragam menyiram bensin dan membakar tubuh generasi bangsa. Lebih menyakitkan lagi, media arus utama mulai membentuk narasi pembenaran: menyebut korban sebagai “massa anarkis yang pantas diberi pelajaran”.
Inilah bentuk kekerasan struktural yang dijelaskan oleh Johan Galtung: kekerasan yang disahkan sistem dan dilestarikan oleh negara.
Apa arti demokrasi jika suara rakyat dibungkam dengan api? Apa arti hukum jika penyiksaan dibiarkan tanpa sanksi?
Ini Bukan Sekadar Api, Ini Simbol Gagalnya Negara
Ketika mahasiswa dibakar karena menyuarakan kebenaran, luka mereka bukan sekadar luka fisik—melainkan luka konstitusional. Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak warga bebas dari penyiksaan, tapi di Kaltara hukum itu mati. Yang hidup adalah impunitas, di mana pelaku penyiksaan tak pernah dihukum, dan komandan yang memberi izin malah naik pangkat.
David Petrasek pernah menulis: “Impunitas adalah epidemi.” Hari ini, Indonesia tengah terjangkit parah.
Kita Butuh Revolusi, Bukan Seremonial HAM
Pelatihan HAM dalam ruang ber-AC selama tiga hari tak akan menyembuhkan borok dalam tubuh kepolisian. Kita butuh revolusi institusional: mulai dari pendidikan polisi yang berbasis empati dan kemanusiaan, hingga pembentukan lembaga pengawas independen yang benar-benar bebas dari pengaruh Polri.
Mengapa dalam setiap demonstrasi, pilihan pertama aparat adalah kekerasan, bukan dialog?
Negara Ini Milik Rakyat, Bukan Milik Bedil
Kita harus menolak logika “penegakan hukum = penaklukan rakyat”. Negara bukan mesin kekerasan, dan aparat bukan algojo. Ketika Volker Türk, Komisaris Tinggi HAM PBB, berkata: “Keamanan publik bukan pembenaran untuk menebar ketakutan publik,” ia sedang berbicara tentang kita—Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan namun membiarkannya jadi dokumen mati.
Kekerasan atas mahasiswa di Tanjung Selor adalah kejahatan HAM. Pelakunya bukan hanya si penyiram bensin, tapi juga pejabat yang membiarkan, menutupi, atau bahkan menyusun skenarionya. Dan jika negara masih punya nyawa, kasus ini harus menjadi preseden.
Kami Menuntut, Bukan Memohon
Sebagai bagian dari keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam, kami mendesak:
1. Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Jangan lagi berpura-pura. Ambil tanggung jawab, tindak tegas pelaku, copot Kapolda Kaltara dan Kapolres Bulungan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
2. Komnas HAM dan Kompolnas: Bergerak, bukan hanya berkomentar. Ini soal nyawa anak bangsa.
3. Presiden dan DPR RI: Hentikan kemunduran demokrasi. Jangan biarkan aparat menjadi musuh rakyat.
Hari ini, di tanah Kalimantan Utara, merah putih masih berkibar. Tapi bagi sebagian rakyat, warnanya tak lagi menggugah kebanggaan melainkan seperti kain kafan, membungkus jenazah demokrasi yang dibunuh oleh tangan yang seharusnya menjaganya.
#KawalSampaiCopot



