• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Adis by Adis
16 Juli 2025
in Nasional
0
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Ket. Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pers Teken MoU selasa, 15/7/2025 . ( dok. Diklat.kejaksaan RI)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers, demi mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

Nota Kesepahaman yang bertajuk “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia” ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam membangun koordinasi yang konstruktif dan saling mendukung di tengah dinamika kehidupan demokrasi.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pers dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kontrol sosial yang sehat.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, merupakan jembatan yang menghubungkan Kejaksaan dengan masyarakat. Melalui jembatan ini, diharapkan tercipta komunikasi dua arah yang cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung. dilansir dari badiklat.kejaksaan.go.id.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers akan memperkuat transparansi lembaga penegak hukum. Kritik dan masukan dari media dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi internal dan membangun kepercayaan publik.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin menyampaikan optimisme bahwa kerja sama ini akan menghasilkan penegakan hukum yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga humanis, tanpa mengesampingkan kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungannya terhadap iklim hukum yang kondusif bagi jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pers yang merdeka bukanlah ancaman, melainkan mitra strategis dalam memperjuangkan keadilan dan keterbukaan.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga, di antaranya Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, serta jajaran ketua tim pada Dewan Pers.

Kolaborasi ini menjadi penegasan bahwa penegakan hukum dan kebebasan pers bukanlah dua entitas yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam rangka memperkuat negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.

172
Tags: Badiklat.Kejaksaan.go.iddan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.Dewan PersJaksa Agung Muda Intelijen Reda ManthovaniJaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali RidhoJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie AdriansyahJaksa Agung Republik IndonesiaPlt. Wakil Jaksa Agung Asep N. MulyanaST BurhanuddinWakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto
Previous Post

Pisah Sambut Kapolresta Manado: Apresiasi Untuk Kombes Pol.Julianto Sirait, Harapan Baru Bersama Kombes Pol.Irham Halid

Next Post

Future Mind Indonesia Ajak Pemuda dan Akademisi Bahas Subsidi Tepat Sasaran di Jakarta

Adis

Adis

Next Post
Future Mind Indonesia Ajak Pemuda dan Akademisi Bahas Subsidi Tepat Sasaran di Jakarta

Future Mind Indonesia Ajak Pemuda dan Akademisi Bahas Subsidi Tepat Sasaran di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.