• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan Dimedia Terkait Adanya Permintaan Kepada Keluarga Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2025
in Daerah
0
Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan Dimedia Terkait Adanya Permintaan Kepada Keluarga Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Ket : Kasatnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan Pemerasan Keluarga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Gowa, Kasat Narkoba Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa ada anggotanya melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga tersangka inisial “A & E” yang sebelumnya A & E dikabarkan ditangkap beberapa waktu lalu disalah satu tempat bersama barang bukti berupa “sabu” yang tergolong dalam Psikotropika.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh kasat Narkoba Polres Gowa. IPTU Firman S.H.,M.H disampaikan pada media Korannusantara.id terkait adanya permintaan uang terhadap keluarga pelaku agar kasusnya tidak ditindaklanjuti,”itu sama sekali tidak benar adanya, Pelaku inisial “A & E” saat ini ditahan dipolres gowa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, “Ujar firman. Senin (14/7)

Begitu juga aksi yang baru-baru ini berlangsung didepan Polres Gowa mengenai ada permintaan uang, menurutnya itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

Kami ini baru 1 bulanan menjabat sebagai kasat narkoba dipolres gowa dan bila mana ada terbukti anggota saya melakukan tindakan tersebut selama 1 bulan saya menjabat sebagai kasat narkoba dipolres gowa dan itu bisa dibuktikan,”maka saya siap bertanggungjawab dicopot sebagai kasat narkoba, “Tegas firman.

Kehadiran kami bukan memeras, menekan dan mengintimidasi, justru kami hadir ditengah tengah masyarakat kabupaten gowa untuk menghentikan atau memutus rantai penyalahgunaan obat obatan terlarang/ Narkoba jenis apapun agar masyarakat kabupaten gowa dapat hidup sehat dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika “Ujarnya.

416
Tags: IPTU Firman S.H.M.HKasatnarkoba Polres GowaKlarifikasi Kasat NarkobaPemerasanTersangka Narkoba
Previous Post

Polres Bitung Mengikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025, Di Pimpin Langsung Kapolres Bitung Albert Zai

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025, Di Pimpin Langsung Kapolres Bitung Albert Zai

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025, Di Pimpin Langsung Kapolres Bitung Albert Zai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.