• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Klaim Musda IV DPD KNPI Kepri, Kasim Dahlan: Kami Tegas Menolak, Ini Sangat Merusak Citra KNPI

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2025
in Daerah
0
Klaim Musda IV DPD KNPI Kepri, Kasim Dahlan: Kami Tegas Menolak, Ini Sangat Merusak Citra KNPI
0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id,KEPRI- Akhir-akhir ini berbagai golongan dari lapisan masyarakat di Kepulauan Riau terutama pemuda, beramai-ramai menyatakan sikap penolakan terhadap klaim pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV oleh suatu pihak yang mengatas namakan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kepulauan Riau (DPD KNPI Kepri) tahun 2025 di Kota Batam.

Penolakan ini didasari atas tidak adanya kepemilikan legalitas hukum organisasi maupun kepengurusan terhadap pihak tersebut.

Sekretaris DPD KNPI Kota Batam, Kasim Dahlan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPD KNPI Kepri yang dipimpin oleh Muh. Teddy Nuh sebagai ketua umum dan Askarmin Harun sebagai sekretarisnya terkait masalah tersebut.

“Untuk masalah ini, kami sudah berkoordinasi dengan pengurus resmi dan sah DPD KNPI Kepri yaitu Bung Teddy Nuh dan Bung Askarmin Harun yang merupakan irisan dari DPP KNPI yang diketuai oleh Bung Ryano Panjaitan.  Berdasarkan salinan SK Kemenkumham yang kami peroleh dari pengurus pusat, jelas bahwa pihak yang mengaku sebagai DPD KNPI Kepri dan melaksanakan musda tersebut adalah ilegal.” Ucap Kasim, Minggu (13/07/2025).

Kasim menambahkan, ketidak patuhan hukum dan klaim pelaksanaan Musda DPD KNPI Kepri ini mencoreng nama baik KNPI.

“Mereka harusnya patuh dan taat pada hukum. Menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme kepemudaan. Mereka tidak memiliki SK dari Kemenkumham, tapi berani mengklaim sebagai pengurus DPD KNPI Kepri dan melaksanakan Musda, ini kan sangat memalukan dan mencoreng nama baik KNPI” ujarnya

“Selagi mereka tidak memperoleh SK Kemenkumham secara resmi dan sah diakui kedudukan serta keorganisasiannya, berarti mereka ilegal. Dan tidak ada alasan apapun untuk klaim Musda ini dapat kami terima.” Lanjutnya.

Lebih lanjut, Kasim mengingatkan dan menegaskan kepada piha-pihak yang mengklaim sebagai DPD KNPI Kepri maupun DPD KNPI Kabupaten/kota se Kepri agar tidak bertindak yang melanggar legalitas hukum yang dapat merusak citra organisasi KNPI.

“Kita harus memberikan contoh yang baik kepada penerus bangsa, terutama untuk seluruh pemuda se Kepri. Jadi kami ingatkan dan kami tegaskan kepada seluruh pihak yang mengklaim dirinya sebagai DPD KNPI Kepri dan DPD KNPI Kabupaten/kota se Kepri yang bukan bagian dari irisan dari DPP KNPI Bung Ryano Panjaitan, agar tidak memaksakan diri untuk melanggar legalitas hukum yang dapat merusak citra organisasi KNPI”. terang Kasim.

Kasim menyayangkan atas sikap pihak-pihak yang telah mencoreng nama baik KNPI. Menurutnya KNPI bukan hanya sekedar organisasi kepemudaan tetapi juga ruh bagi perjuangan pemuda.

“Sangat disayangkan ya atas persoalan ini, akibatnya nama baik KNPI jadi tercoreng. KNPI bukan hanya sekedar organisasi kepemudaan, tetapi juga ruh bagi semangat dan perjuangan kaum muda. Maka dengan ini pula perlu kiranya kami sampaikan beberapa pernyataan sikap dari DPD KNPI Kota Batam:

1. DPD KNPI Kota Batam dengan tegas menolak klaim pelaksanaan Musda IV tahun 2025 yang dilaksanakan di kota Batam.

2. Menyampaikan dengan tegas dan jelas bahwa organisasi KNPI yang sah dan diakui oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan undang-undang melalui SK Kemenkumham hanya ada satu, yakni yang diketuai oleh  Bung M. Ryano Panjaitan sebagai ketua umum dan Bung Almanzo Bonara sebagai sekretaris jenderal. Berdasarkan hal tersebut berlaku sah dan legal pula irisan kepengurusan setiap DPD KNPI didaerah se Indonesia termasuk di Kepri.

3. Kami dari DPD KNPI Kota Batam tunduk dan patuh kepada SK Kemenkumham yang bernaung dibawah kepemimpinan DPD KNPI Kepri yakni yang diketuai oleh Bung M. Teddy Nuh dan sekretarisnya Bung Askarmin Harun”. Tutup Kasim.

(RED/EP)

994
Tags: DPD KNPI kota BatamKasim Dahlan Sekretaris DPD KNPI Kota BatamKetua DPP KNPI Ryano PanjaitanMusda Ilegal DPD KNPI Kepri
Previous Post

UAS Senang Dikunjungi Kapolri: Ponpes Nurul Azhar Bertabur Bintang

Next Post

Presiden Prabowo Pimpin Ratas: Bahas Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih hingga Penegakan Hukum

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Ratas: Bahas Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih hingga Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Pimpin Ratas: Bahas Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih hingga Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.