• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Ditengah Hujan Deras, Kejari Bitung Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD TA 2022-2023

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2025
in Daerah
0
Ditengah Hujan Deras, Kejari Bitung Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD TA 2022-2023

Ket : Kejari Bitung Tahan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bitung, Meskipun hujan deras mengguyur Kota Bitung pada Kamis malam (10/7/2025), semangat penegakan hukum tak surut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menetapkan dan langsung menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 dan 2023. (12/7)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam tersangka menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik selama beberapa jam sebelum akhirnya ditahan. Mereka juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Pantauan di halaman Kantor Kejari Bitung menunjukkan para tersangka diborgol, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda—ciri khas tahanan pidana khusus kejaksaan—dan digiring ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bitung.

Adapun inisial para tersangka yang ditahan malam itu adalah HS, BM, ES, IO kelimanya merupakan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024.

Sementara satu tersangka lainnya adalah SM, seorang ASN di Sekretariat DPRD Bitung yang kini telah pensiun.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejari Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan keenam tersangka tersebut.

Sebagai informasi, penahanan ini berkaitan dengan kasus utama dugaan korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung.

Sebelumnya, Kejari Bitung juga telah menetapkan dan menahan tiga ASN di Sekretariat DPRD Bitung atas dugaan upaya perintangan proses hukum dalam kasus yang sama, yakni JM, CA, dan MT.

Penanganan tegas oleh Kejari Bitung ini menunjukkan komitmen serius terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota Bitung.

 

 

(MICHAEL HONTONG)

360
Tags: 5 TersangkaDPRD BitungKejari BitungKorupsiPerjalanan Dinas
Previous Post

Danpasmar 1 Sambut Kepulangan Prajurit Usai Amankan Pulau Pulau Terluar di Indonesia

Next Post

Bentuk Kepedulian, TNI Berikan Pakaian Pada Masyarakat Papua

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bentuk Kepedulian, TNI Berikan Pakaian Pada Masyarakat Papua

Bentuk Kepedulian, TNI Berikan Pakaian Pada Masyarakat Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.