• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kompolnas Desak Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Jangan Lama-lama!

Putra by Putra
10 Juli 2025
in Nasional
0
Kompolnas Desak Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Jangan Lama-lama!

Ket. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat diwawancarai awak media.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gelar perkara khusus tersebut digelar kemarin, Rabu (9/7/2025).

Kompolnas menjadi salah satu pihak yang diundang dalam gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri.

“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada awak media, dikutip Kamis (10/7/2025).

Menurut Anam, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang komprehensif.

“Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun,” tuturnya.

Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan pelapor, mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain.

“Jadi ada beberapa pembanding, ya, ada tiga pembanding. Tapi sebenarnya banyak, hanya saja yang diambil tiga karena memang aturannya begitu,” ungkapnya.

“Nah, itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah  asli dan palsu tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak,” sambungnya. (red)

 

122
Tags: AnamBareskrim PolriIjazah Palsu JokowiJokowiKompolnas
Previous Post

Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil, Menteri ESDM Bahlil Jajaki Kerja Sama Penguatan Bioenergi

Next Post

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Kehadiran sosok Polri untuk Masyarakat

Putra

Putra

Next Post
Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Kehadiran sosok Polri untuk Masyarakat

Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri Tekankan Pentingnya Kehadiran sosok Polri untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.