Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gelar perkara khusus tersebut digelar kemarin, Rabu (9/7/2025).
Kompolnas menjadi salah satu pihak yang diundang dalam gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri.
“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada awak media, dikutip Kamis (10/7/2025).
Menurut Anam, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang komprehensif.
“Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun,” tuturnya.
Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan pelapor, mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain.
“Jadi ada beberapa pembanding, ya, ada tiga pembanding. Tapi sebenarnya banyak, hanya saja yang diambil tiga karena memang aturannya begitu,” ungkapnya.
“Nah, itu yang dicek pembandingnya tidak hanya soal ijazah asli dan palsu tapi soal semua berkasnya. Jadi ada kurang lebih 19 sampai 20 item pembanding di situ. Sehingga kita bisa tahu ini, betul enggak,” sambungnya. (red)



