Banda Aceh – Seorang direktur perusahaan kuliner di Banda Aceh dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Laporan ini menimpa Direktur PT Berkah Madinah Mandiri, yang juga dikenal sebagai pemilik restoran Pusat Kuliner Kuala Seafood.
Pelaporan dilakukan oleh seorang investor yang merasa dirugikan usai menyetorkan dana untuk proyek wahana permainan anak yang dijanjikan akan dibangun di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. Menurut pelapor, tawaran investasi disampaikan langsung oleh terlapor dengan iming-iming bahwa proyek akan rampung dalam waktu dua bulan sejak Maret 2024.
Namun hingga pertengahan 2025, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelapor mengaku sudah berulang kali menagih pengembalian dana, namun tak mendapat kepastian. Terlapor disebut beberapa kali menghindar dan memberikan alasan yang dinilai tidak masuk akal.
“Sudah kami upayakan pendekatan secara baik-baik, tapi tidak ada niat baik dari yang bersangkutan,” kata kuasa hukum pelapor, Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kepada wartawan, Rabu (10/7/2025).
Iqbal menambahkan, pihaknya telah mengirimkan somasi resmi, namun hingga kini belum ada tanggapan. Karena itu, langkah hukum diambil sebagai bentuk perlindungan hak kliennya.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Polisi masih mendalami bukti-bukti dan keterangan yang telah disampaikan pelapor.
Pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini.



