JAKARTA – Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SERMAHI) menyatakan penolakan keras terhadap penunjukan Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah ini mencederai semangat reformasi penegakan hukum dan memperlihatkan wajah buram keberpihakan institusi kejaksaan terhadap figur-figur yang sempat diduga terlibat dalam skandal hukum besar, termasuk kasus Djoko Tjandra.
Ketua Umum DPP SERMAHI, Naufal Farhan Rivai, menyampaikan bahwa penunjukan ini adalah langkah mundur dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penunjukan Anang Supriatna, yang namanya pernah disebut-sebut dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, merupakan tamparan bagi akal sehat publik. Ini bukan reformasi hukum, tapi daur ulang masalah. Kami tidak akan diam,” tegas Naufal.
Anang Supriatna, saat menjabat sebagai Koordinator pada JAM Intelijen Kejagung, pernah disebut dalam berita dugaan keterlibatan dalam rekayasa red notice Djoko Tjandra buronan kelas kakap yang mencoreng wajah hukum Indonesia di mata dunia.
Meskipun belum ada penetapan hukum resmi terhadapnya, penunjukan tokoh yang pernah tersangkut kontroversi demikian ke posisi strategis publik merupakan bentuk pembiaran moral dan pelemahan integritas lembaga.
DPP SERMAHI menilai Kejaksaan Agung gagal membaca aspirasi publik dan justru menghidupkan kembali memori buruk tentang kolusi di tubuh penegak hukum. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip clean government dan good governance.
SERMAHI Akan Lakukan Aksi Demonstrasi Nasional
Sebagai bentuk sikap tegas, DPP SERMAHI akan menggelar aksi demonstrasi nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, yang akan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa hukum dari seluruh Indonesia.
“Kami akan turun ke jalan! Kejaksaan Agung harus mendengar suara mahasiswa hukum: tolak daur ulang aktor kontroversial! Copot Anang Supriatna, tegakkan marwah penegakan hukum yang bersih!” tegas Naufal Farhan Rivai.
SERMAHI menyerukan solidaritas kepada seluruh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, serta masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi dan melawan segala bentuk kompromi terhadap penegakan hukum yang berintegritas.
Kami percaya bahwa hukum adalah alat untuk keadilan, bukan instrumen kekuasaan. Bila institusi penegak hukum justru mencederai nilai-nilai itu, maka mahasiswa hukum tak akan pernah diam. (Red)



