• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Krisis Air Layak Jakarta, HIMPASILING UI Dorong Pemprov serta PAM Jaya Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir

Adis by Adis
8 Juli 2025
in Nasional, Opini
0
Krisis Air Layak Jakarta, HIMPASILING UI Dorong Pemprov serta PAM Jaya Perkuat Kebijakan Hulu-Hilir

Ket. Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Lingkungan Universitas Indonesia ketua Aldi Setiawan

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta — Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (Himpasiling UI) menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi air layak di Jakarta yang semakin memprihatinkan. Berdasarkan kajian terbaru yang dilakukan Himpasiling UI sepanjang semester pertama 2025, ditemukan bahwa hampir 98% sungai di Jakarta berada dalam kategori tercemar berat, sementara kualitas air tanah di sejumlah wilayah permukiman warga sudah tidak lagi memenuhi standar kesehatan.

Ketua Divisi Advokasi dan Kajian Isu Strategis Himpasiling UI, Anggi Prabawa Pasaribu, menegaskan bahwa krisis air bersih di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola lingkungan hulu hingga sistem distribusi di hilir.

“Air bersih Jakarta sangat bergantung pada wilayah hulu yang saat ini mengalami kerusakan lingkungan akibat deforestasi, konversi lahan, dan pencemaran limbah domestik. Sementara di wilayah hilir, kualitas distribusi air perpipaan masih menghadapi persoalan kebocoran hingga 35%, yang berimplikasi pada kesehatan masyarakat perkotaan,” kata Anggi, Senin (7/7).

Temuan Utama Kajian Himpasiling UI diantara kebutuhan air bersih Jakarta mencapai 27.000 liter/detik, namun hanya sekitar 70% yang dapat dipenuhi melalui sistem perpipaan. Ditambah, 98% sungai di Jakarta tercemar berat, didominasi limbah domestik, deterjen, logam berat, dan mikroplastik.

Anggi juga menyoroti air tanah Jakarta yang mengandung E.coli diatas ambang batas normal.

“Menurut riset di tahun 2023, 72% air tanah dangkal di Jakarta terindikasi mengandung bakteri E.coli, bisa jadi hari ini indikasi tersebut malah semakin besar,” tambah Anggi.

Temuan selanjutnya, tingkat kebocoran pipa distribusi yang mencapai 35%, menyebabkan potensi kontaminasi air perpipaan di jalur distribusi. Kemudian, kerusakan kawasan hulu di DAS Ciliwung dan Cisadane meningkatkan risiko sedimentasi, banjir, dan penurunan kualitas air baku.

Himpasiling UI mendorong beberapa usulan dan rekomendasi terkait penanganan hal tersebut.

“Pertama, Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat program pengendalian limbah domestik di permukiman padat, serta meningkatkan akses air perpipaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, DLH Jakarta agar memperkuat pengawasan kualitas air sungai, air tanah, dan air perpipaan secara berkala, serta lebih tegas dalam pengendalian pencemaran limbah domestik maupun industri,” tegas Anggi.

Ia juga mengatakan agar BUMD PAM Jaya untuk segera memastikan kualitas sesuai baku mutu kesehatan.

“Ketiga, BUMD PAM Jaya untuk segera menurunkan tingkat kebocoran pipa distribusi air dan memastikan standar kualitas air perpipaan sesuai baku mutu kesehatan,” tegas Anggi.

Ketua Umum Himpasiling UI, Aldi Agus Setiawan, turut menegaskan bahwa krisis air di Jakarta adalah persoalan mendesak yang membutuhkan tindakan cepat dan konkret dari seluruh pemangku kebijakan.

“Air layak bukan sekadar komoditas, tapi hak dasar warga kota yang harus dijamin oleh negara sesuai Pasal 33 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Himpasiling UI menolak pembiaran atas kondisi sungai yang tercemar berat dan kualitas air perpipaan yang tidak layak konsumsi. Kami meminta Pemprov DKI dan PAM Jaya untuk duduk bersama mencari solusi sistemik, bukan tambal sulam kebijakan jangka pendek,” tegas Aldi.

Ia juga menambahkan bahwa Himpasiling UI akan terus hadir sebagai mitra kritis dan kolaboratif dalam isu lingkungan perkotaan.

“Kami akan melakukan uji sampel kelayakan air konsumsi masyarakat di sejumlah titik rawan di Jakarta selama Juli–Agustus 2025. Hasilnya akan kami rilis terbuka ke publik dan sampaikan resmi kepada pemerintah sebagai bahan advokasi lingkungan perkotaan yang berbasis data lapangan,” tutup Aldi.

415
Tags: Aldi Agus SetiawanBUMD PAM JayaKetua Umum Himpasiling UIPemprov DKIUniversitas Indonesia
Previous Post

Bongkar Gudang Sabu 21 Kg, Empat Warga Aceh Diamankan, Polres Asahan Terus Memburu Pelaku Utama

Next Post

Peluk Hangat TNI di Perbatasan: Pos Kotis Gelar Anjangsana

Adis

Adis

Next Post
Peluk Hangat TNI di Perbatasan: Pos Kotis Gelar Anjangsana

Peluk Hangat TNI di Perbatasan: Pos Kotis Gelar Anjangsana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.