• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Kapolsek Tamalate Bersama Kanit Res Polsek Tamalate Tutup Mata Dalam Kasus 351 KUHP

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2025
in Daerah
0
Diduga Kapolsek Tamalate Bersama Kanit Res Polsek Tamalate Tutup Mata Dalam Kasus 351 KUHP

laporan, LP/B/248/VI/2025/SPKT/polsek tamalate,

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Sulsel, Terjadi Penganiayaan di jalan malengkeri 3 tanggul kec.tamalate kota makassar sulawesi selatan, pada hari/tanggal senin,23-juni-2025 seorang perempuan bernama marwati menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pasal 351 kuhp.

Mr.marwati selaku korban melaporkan kejadian di polsek dengan nomor laporan, LP/B/248/VI/2025/SPKT/polsek tamalate,korban kecewa dengan kinerja pihak kepolisian dikarenakan sampai saat ini belum ada penangkapan dan kejelasan “ujarnya pada wartawan

Kami selaku pihak wartawan turun langsung mengkonfirmasi dan mempertanyakan sejauh mana hasil lidik penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek tamalate yang sempat viral di sosial media,

pihak penyidik kepolisian polsek tamalate menjelaskan bahwa sementara ini kami masih lidik sambil mengumpulkan bukti dan kami saat ini belum menerima adanya hasil visum makanya kami belum adakan penahanan di polsek.”jelasnya kepada awak media.

Kami team media sangat menyayangkan adanya kejadian penganiayaan ringan yang saat ini belum terselesaikan dan sudah 2 minggu berjalan tetapi belum ada hasil sidik dan titik jelas dan pihak pelaku masih berkeliaran lantas bukti apa yang dicari oleh penyidik? sedangkan bukti rekaman yang viral sudah di lihat dan saksi sudah perna di kumpulkan tetapi belum ada penangkapan oleh pihak polsek tamalate,”tutupnya.

 

(Tim media investigasi)

665
Tags: korban penganiayaanMr.marwatipasal 351 kuhp.pengeroyokanpolsek tamalate
Previous Post

Putra Simalungun Kembali, Saatnya Menjadi Singa dikampung Sendiri “Bang Harli Siregar”

Next Post

Malaysia Pajak Pasien 6%. Tapi Masih Mahal Indonesia

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Waspada, Ini Baru Empat Pulau, Mengapa Tembok Birokrasi Mudah Retak?

Malaysia Pajak Pasien 6%. Tapi Masih Mahal Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.