Korannusantara.id – Mandailing Natal, Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Dinas PMD, dan Kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (30/6/2025) pagi.
Aksi ini mewakili masyarakat Desa Hutapulii sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dalam realisasi dana desa yang terjadi di Desa Hutapuli, Kecamatan Kotanopan, pada Tahun Anggaran 2024 dan tahap pertama Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hutapuli, Sahrudin Lubis.
Sahrudin Lubis selaku kepala Desa Hutapuli diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.”Kami mendapati informasi dari masyarakat bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum disalurkan, padahal dana desa sudah dicairkan,” ujar Fachrul Rozy salah satu orator dalam aksi.
Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum yang berunjuk rasa meminta Kejari Madina tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi yang langsung menyentuh kehidupan rakyat.
Mereka juga menuding kepala desa Hutapuli tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana desa. Dari hasil investigasi, massa Unras menyebut tidak ditemukan bukti fisik pembangunan yang sesuai dengan data anggaran senilai Rp 306.280.000 pada tahun berjalan.
Tak hanya Kejari, massa pengunjukrasa juga menuntut Bupati Mandailing Natal agar mencopot Kepala Desa Hutapuli yang dinilai tidak memberikan pelayanan memadai dan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Bupati harus bertindak tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan desa,” lanjut Fachrul Rozy.
Sementara itu, massa aksi juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina untuk menunda pencairan dana desa Hutapuli hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ) diverifikasi secara ketat. Mereka mendesak agar tidak ada pencairan tanpa transparansi dan kejelasan dokumen.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan dan atau laporan pengaduan mahasiswa yang mengatas namakan Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum.
“Kami akan lakukan pengecekan terhadap dana desa Hutapuli Tahun Anggaran 2021 sampai 2024 dan berkoordinasi dengan Inspektorat, Sampai saat ini memang belum ada laporan resmi masuk, namun aspirasi ini akan kami respon dengan langkah penyelidikan awal,” ujar Kasi Intel Kejari Madina kepada awak media.
Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., juga menegaskan, “apabila kegiatan Desa Hutapuli dalam merealisasikan anggaran dana desa terbukti fiktif, kita akan tindak tegas, tidak kita beri ampun.” Katanya dengan tegas.
Di sisi lain, Kepala Desa Hutapuli, Sahrudin Lubis, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp (Vcall) mengaku sedang berada di salah satu hotel di Medan untuk urusan kegiatan pemerintahan desa. Namun, pernyataan ini dibantah oleh pihak Dinas PMD Mandailing Natal yang menyebut tidak ada kegiatan resmi desa di luar kota saat ini.
Mirisnya, usai dikonfirmasi, Kepala Desa Hutapuli Sahrudin Lubis diketahui memblokir nomor telepon awak media dan sejumlah pengunjuk rasa, sehingga memicu kecaman atas sikap tidak kooperatif kepala Desa Hutapuli terhadap pertanyaan publik.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Madina, Massa Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
(Ronald Harahap)




Unjuk rasa yg di dalangi oleh rentenir, karena yg bersangkutan blm bayar bunga yg sangat tinggi yg ditetapkan oleh Rentenirnya.
Lalu rentenir tsb marah, namun gak bisa lapor Polisi karena dia gak resmi.
Penasaran deh, dibayar berapa sih anggota yg demo per org ? Sampe mau panas2an orasi ke 3 tempat sekaligus dlm 1 hari.
Halo rentenir, lg cari2 kesalahan ya? Hmm…
Unjuk rasa yg di dalangi oleh rentenir, karena yg bersangkutan blm bayar bunga yg sangat tinggi yg ditetapkan oleh Rentenirnya.
Lalu rentenir tsb marah, namun gak bisa lapor Polisi karena dia gak resmi.
Penasaran deh, dibayar berapa sih anggota yg demo per org ? Sampe mau panas2an orasi ke 3 tempat sekaligus dlm 1 hari.
Halo rentenir, lg cari2 kesalahan ya? Hmm…