Korannusantara.id, Jakarta – Anggota DPD RI, KH. Muhammad Nuh, M.SP, mengusulkan pemilihan umum (pemilu) berikutnya tidak dilaksanakan secara bersamaan. Senator asal Sumut ini mewacanakan pemilu untuk lembaga eksekutif dan legislatif digelar berdasarkan tingkatan, yaitu nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaannya pun secara terpisah.
“Menurutnya, usulan ini mengacu pengalaman pemilu serentak, pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres), pada tahun 2019 dan 2024 ini, yang membuat petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tempat pemungutan suara (TPS) bekerja sampai melebihi 24 jam,” ujar Nuh dalam keterangannya, pada Minggu (29/6/2025).
Hal ini juga mengantisipasi akan banyaknya ‘kevakuman’ Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingat pelaksanaan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) digelar setiap setahun sekali. Seperti tahun 2024 ini, pemilu digelar pada bulan Februari dan pemilukada pada November.
“Ini kan kita sudah dua kali ya, (Pemilu) 2019 dan 2024 dengan menggabungkan (pileg dengan) pilpres. Jadi beban di TPS itu kan sampai ada yang 24 jam lebih. Nah itu juga harus dikoreksi,” kata Nuh.
“Dan kalau model 2024 ini, berarti kerja KPU itu hanya setahun, Februari kita pemilu, November kita pilkada serentak. Setelah itu kan kosong. Nah, itu kan perlu dipertimbangkan,” sambung Wakil Ketua II BAP DPD RI.
Karena itu menurut senator dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini, ke depan lebih baik pelaksanaan pemilihan untuk institusi pusat atau nasional, seperti Presiden, DPR RI, dan DPD RI, digelar bersamaan, misalnya pada tahun pertama.
Kemudian tahun kedua, khusus untuk pemilihan lembaga untuk level provinsi, yaitu Gubernur dan DPRD Provinsi. Sedangkan tahun ketiga, pemilihan untuk level kabupaten/kota, yaitu Bupati, Walikota, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jadi tiga tahun berturut-turut ada pemilu. Di satu sisi terbagi di tahun-tahun itu, yang kedua KPU-nya juga ada kegiatan. Kalau enggak (ada kegiatan), padahal KPU, Bawaslu itu kan lembaga yang tetap,” ucap pengasuh Pesantren Al Uswah dan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Sumut ini.
Untuk mematangkan usulannya ini, termasuk mencari alternatif-alternatif lain yang terbaik sebagai solusi untuk perbaikan pemilu ke depan, dia bersama timnya akan menggelar semacam Focus Group Discussion (FGD) di Medan dengan mengundang para ahli yang terkait.
“Nantinya kita akan menggali dari para pakar,” tutupnya. (red)



