• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Menteri Imipas Komjen Agus: Kerja Sosial Harapan Ubah Stigma ke Narapidana

Putra by Putra
28 Juni 2025
in Nasional
0
Menteri Imipas Komjen Agus: Kerja Sosial Harapan Ubah Stigma ke Narapidana

Ket. Menteri Imipas, Komjen Agus Andrianto saat menghadiri Aksi Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli, di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta, Kamis (26/6/2025). (Foto: Humas Kemenimipas)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Komjen Agus Andrianto, meluncurkan aksi sosial klien pemasyarakatan serentak untuk seluruh Indonesia di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini melibatkan 2.217 klien balai pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Aturan hukuman baru ini diharapkan bisa mengurangi over kapasitas lapas di Indonesia.

Komjen Agus menyebut, bahwa kegiatan hukuman nonpenjara ini akan mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap narapidana, dari semula penuh stigma menjadi lebih suportif.

“Kegiatan ini menjadi implementasi pendekatan pemasyarakatan yang partisipatif dan inklusif serta memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada klien pemasyarakatan supaya dapat berkontribusi positif kepada masyarakat, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, dan memperkuat proses reintegrasi yang efektif,” ucap Agus dalam keterangannya.

Aksi sosial klien pemasyarakatan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada Januari 2026.

“Dengan adanya paradigma pemidanaan baru dalam KUHP tersebut, yakni pembinaan kerja sosial, pengawasan, dan denda, maka ruang lingkungan tugas pemasyarakatan akan semakin luas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UI dan pakar hukum pidana, Harkristuti Harkrisnowo, menyebut bahwa perubahan KUHP akan mengubah wajah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Kita harap, adalah dengan adanya paradigma baru, yaitu di mana tidak semua orang itu harus masuk penjara. Tapi, ada alternatif pidana penjara, yaitu pidana kerja sosial yang sekarang sedang di launching, dan kemudian pidana pengawasan,” ucap Harkristuti kepada awak media pada Kamis (26/6/2025).

Sebagaimana Menteri Imipas, Harkristuti juga berharap kebijakan kerja sosial alias pidana nonpenjara ini dapat mengurangi lapas yang kelebihan narapidana. Terlebih, anggaran untuk membangun lapas baru masih terbatas.

Sebagai informasi, program aksi sosial ini ditujukan untuk klien balai pemasyarakatan yang mendapatkan status bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. (red)

 

518
Tags: Agus AndriantoKerja SosialKuhapLapasMenteri IMIPASNarapidanaWarga Binaan
Previous Post

Komnas HAM : Polri Pertahankan Pelayanan yang Sudah Baik

Next Post

Nyawa Hidup yang Dicabut: “Genosida” Sunyi Kolegium Ilmu Kedokteran Ori

Putra

Putra

Next Post
Waspada, Ini Baru Empat Pulau, Mengapa Tembok Birokrasi Mudah Retak?

Nyawa Hidup yang Dicabut: “Genosida” Sunyi Kolegium Ilmu Kedokteran Ori

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.