Korannusantara.id – Payakumbuh,
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Payakumbuh menyatakan keprihatinan dan kritik keras atas terjadinya kebakaran lahan di kawasan Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.(25/6)
Kebakaran yang dilaporkan telah meluas hingga lima hektare ini dinilai sebagai bukti kegagalan pengawasan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh, Putri Daulay, menegaskan bahwa kebakaran tersebut bukan sekadar disebabkan faktor alam, melainkan karena lemahnya pengawasan dan tindakan pencegahan.
“Kebakaran ini adalah hasil dari pembiaran. Dinas Kehutanan Provinsi harus bertanggung jawab karena gagal menjalankan fungsi pengawasan di kawasan rawan terbakar seperti Harau,” ujar Putri, Rabu (25/6/2025).
Putri menyoroti bahwa Lembah Harau adalah kawasan hutan lindung sekaligus destinasi wisata unggulan yang semestinya menjadi prioritas dalam pengawasan. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar di musim kemarau seharusnya menjadi peringatan bagi dinas terkait untuk bersiaga sejak dini.
“Kenapa tidak ada sistem peringatan dini? Mengapa patroli sangat minim? Ini bentuk kelalaian struktural. Apalagi Menteri Kehutanan baru saja datang ke Harau, tapi tidak ada tindak lanjut teknis di lapangan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, HMI juga mendesak Polda Sumbar untuk segera turun tangan langsung ke lokasi kebakaran guna melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pembakaran lahan.
“Jangan tunggu api membakar habis baru bergerak. Harus ada tindakan hukum yang nyata dan terbuka terhadap para pelaku pembakaran. Siapa pun yang terlibat, harus ditindak,” kata Putri.
Ia menambahkan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar telah menjadi persoalan tahunan yang tidak pernah ditangani secara serius. Oleh karena itu, HMI menyerukan tindakan tegas dari aparat kepolisian dan pemerintah.
“Jika tidak ada langkah tegas, jangan salahkan masyarakat jika menilai negara absen dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Selain mendesak penegakan hukum, HMI Payakumbuh juga menyerukan evaluasi kinerja Dinas Kehutanan Sumbar serta menuntut pembentukan pos siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) permanen di kawasan Harau sebagai upaya pencegahan jangka panjang.
Sebagai informasi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sempat melakukan kunjungan ke Lembah Harau pada 21 Juni 2025. Namun kunjungan tersebut tidak disertai dengan agenda teknis yang berkaitan dengan mitigasi kebakaran hutan.



