Korannusantara.id , Kota Bekasi – Evaluasi terhadap 100 hari kinerja Wali Kota Bekasi mulai mengemuka dari berbagai elemen masyarakat sipil. Barisan Rakyat (Barak) Kota Bekasi bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda menggelar diskusi publik bertajuk “Pembangunan Kota Bekasi: Antara Janji Kemajuan dan Bayang-Bayang Penindasan” di Warmindo Abah Iyam, Dewi Sartika, Margahayu. Jum’at, (20/6).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen gerakan seperti GMNI Kota Bekasi, AKMI, FORMASI, FKOD, SENAT FISIP UNISMA, FORMABES, GM Grib, Barisan Muda Kota Bekasi, HMI FISIP, hingga Titah Rakyat. Mereka menyoroti kebijakan penggusuran yang dilakukan pemerintah kota terhadap warga di bantaran kali dan lahan milik Perum Jasa Tirta II (PJT II).
Ketua Barak Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, menyampaikan keprihatinan atas penggusuran yang dianggap tidak manusiawi dan dilakukan tanpa solusi jangka panjang.
“Wali Kota Bekasi harus segera memikirkan nasib para warga yang tinggal di lahan PJT II. Dampak dari penggusuran ini sangat berat, terutama secara ekonomi. Tanpa solusi, hal ini bisa memicu meningkatnya kriminalitas,” ujar Ahmad Syahbana kepada awak media. Senin, 23/6/2025.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penggusuran tidak dijalankan secara adil dan terindikasi diskriminatif.
“Kami melihat ada ketimpangan. Pemerintah seolah hanya berani menggusur rakyat kecil. Sementara bangunan besar di atas tanah PJT II seperti apartemen dan gudang tetap berdiri. Kalau memang mau tertibkan, harus adil, jangan pilih-pilih,” tegasnya.
Ahmad juga mengkritik keras jargon “Bekasi Keren” yang diusung pemimpin daerah saat ini.
“Bekasi tidak akan pernah keren kalau masih ada praktik penindasan dan penggusuran tanpa solusi. Ini cara-cara barbar yang melanggar hak hidup warga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GMNI Kota Bekasi, Fajar Febriyandi atau Ebby, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan advokasi terhadap para pedagang di sekitar bantaran Kalimalang, khususnya di kawasan sekitar Kampus Unisma.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Ombudsman RI dan sedang memproses laporan resmi atas kebijakan ini. Ada dugaan maladministrasi yang berpotensi menghancurkan ekonomi kerakyatan di Kota Bekasi,” ujar Ebby.
GMNI mendesak pemerintah kota untuk mendengar jeritan rakyat kecil dan menghentikan praktik yang dianggap mencederai nilai keadilan sosial.
Lanjut Ebby, Diskusi ini menjadi cerminan keresahan publik atas kinerja Wali Kota dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, terutama dalam hal penataan kota yang dinilai belum berpihak pada masyarakat bawah.Tutup Ebby.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait tudingan dan kritik yang dilayangkan dalam forum ini. Redaksi akan mengupayakan konfirmasi lebih lanjut dalam laporan berikutnya.



