Korannusantara.id, Tangerang Selatan — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (22/6/2025) malam hingga menjelang subuh.
Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 23.30 WIB di bawah pimpinan Bripka Agus Supriyanto, S.H., melibatkan 10 personel dengan dukungan lima unit kendaraan roda dua serta perlengkapan taktis seperti senjata api MCX, gasgun, dan amunisi gas air mata.
Tim menyusuri kawasan rawan kejahatan seperti Jalan H. Taip, Jalan Ciater, Jalan Raya Serpong, hingga Jalan Raya Puspitek, lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul dan balap liar oleh para remaja.
Sekitar pukul 02.12 WIB, saat menyisir kawasan Perumahan Parades Residen, Puspitek, petugas mendapati dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor dengan gaya balap liar. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Dua pemuda yang diamankan diketahui bernama Rehan Hilmy Saepuloh dan Willy Jastin. Mereka beserta barang bukti satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi langsung diserahkan ke Polsek Pamulang dan diterima oleh Ka SPKT Aiptu Erwin untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas juga menegur sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan Quantum Raya. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, mereka diberi imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Patroli berakhir pada pukul 03.35 WIB dengan situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif.
Foto Istimewa : pasukan Brimob Batalyon C Pelopor Saat Brefing
Komandan Batalyon C Pelopor menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dari ancaman geng motor dan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor.