Korannusantara.id – Kota Bekasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan sebanyak 99 rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, hasil dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.
Rekomendasi ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Juru Bicara Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut dirumuskan berdasarkan catatan kinerja strategis yang dilaporkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan sistem perimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“Rekomendasi ini merupakan bukti nyata dari sistem perimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mencapai visi dan misi kepala daerah,” ujar Fendaby.
Menurutnya, Komisi I DPRD berkomitmen agar setiap rekomendasi dapat memperkuat upaya pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjamin produktivitas serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintahan.
“Rekomendasi ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas kebijakan pemerintah. Harapannya, semua OPD dapat menjadikannya sebagai masukan strategis dalam menyempurnakan kinerja mereka ke depan,” tambahnya.
Fendaby menuturkan bahwa masukan tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan menjadi landasan penting untuk perbaikan dan inovasi kebijakan di berbagai sektor.
“Dari evaluasi LKPJ Tahun 2024, 99 rekomendasi yang dihasilkan Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan peran pengawasan yang konstruktif. Kami berharap ini bisa menjadi pijakan bagi lahirnya inovasi kebijakan dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” tutup legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.



