Korannusantara.id – Jakarta, Wakil Walikota diduga lakukan pungli untuk mengamankan jabatan di beberapa posisi di lingkungan OPD PEMKO PADANGSIDIMPUAN. (18/6)
Dari sumber informasi yang dirahasiakan diketahui bahwa Wakil Walikota mematok biaya pungli yaitu untuk jabatan Sekda 1.5 m,
Kadis 500- 800 JT,
Sekretaris 300 juta, dan
Kabid 150 – 200 juta.
Pangeran Siregar dari Aliansi Suara Rakyat mengatakan kepada awak media “Hal ini sangat mencoreng nama baik Pemko Padangsidimpuan.
Prakter pungli ini tidak boleh terus dilanjutkan. Mendengar informasi tersebut, kami Aliansi Suara Rakyat akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI dan akan melaksanakan aksi damai di depan kantor Kejagung RI agar dugaan pungli ini mendapat atensi langsung dari KEJAGUNG RI.”
Informasi dugaan Pungli ini kemudian sudah menyebar ke kalangan masyarakat Kota Padangsidimpuan, sehingga memunculkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada PEMKO Padangsidimpuan. Bahkan informasi yang didapat beberapa pejabat sudah mengantarkan setoran pungli sebagai DP untuk Jabatan yang di inginkan.



