Korannusantara.id – Medan, Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Musholla Ar Ridho di kawasan Medan Denai yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Hingga hari ini, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas persoalan tersebut.
Proyek yang seharusnya menjadi rumah ibadah bagi masyarakat justru diduga menjadi ajang penyimpangan anggaran. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan berbagai kejanggalan, mulai dari spesifikasi bangunan yang tidak sesuai hingga tidak adanya transparansi penggunaan anggaran.
Bahkan, pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) disebut menolak menandatangani berita acara serah terima bangunan yang telah disiapkan oleh Dinas Perkim.
Diamnya pihak Dinas Perkim serta para penanggung jawab proyek kian menambah kekecewaan publik. Tim redaksi korannusantara.id telah menyurati secara resmi Kepala Dinas Perkim Kota Medan.
Namun saat tim redaksi mendatangi kantor perkim medan ternyata melvi marlabayana selaku plt kepala dinas tidak ada di kantor, saat tim dari koran nusantara komunikasi lewat pesan whatsapp dengan ibu melvi malah menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada bapak Gunawan selaku Kepala Bidang Pembangunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan tanggapan.
Sayangnya, upaya tim untuk menemui Kabid Pembangunan juga belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke ruangan kabid pembangunan, security yang piket di gedung tersebut katakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi yang dikirimkan tim redaksi belum mendapat jawaban.



