• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pimpinan DPRD Tapteng Tegaskan 4 Pulau yang Dipersoalkan adalah Milik Masyarakat Tapteng: Stop Klaim Sepihak!

Putra by Putra
13 Juni 2025
in Nasional
1
Pimpinan DPRD Tapteng Tegaskan 4 Pulau yang Dipersoalkan adalah Milik Masyarakat Tapteng: Stop Klaim Sepihak!

Ket. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Joneri Sihite, SE, (Foto:Istimewa).

0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Joneri Sihite, SE, mengapresiasi dan mendukung penuh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Wakil Ketua DPRD Tapteng, Joneri, menilai Keputusan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri tersebut telah memperhatikan aspek geopolitik, geografis, batas wilayah, batas laut dan lainnya. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Empat pulau itu harus dipertahankan karena sudah ditetapkan Kemendagri. Maka pentingnya kita mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Pemerintah pusat,” kata dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (13/6/2025).

Politisi Partai Golkar ini pun membantah pernyataan klaim sepihak oleh segelintir oknum yang tak paham soal kondisi geografis dan sejarah terkait 4 pulau tersebut. Oleh sebab itu, Ia meminta semua pihak agar mematuhi apapun yang akan dilakukan oleh Kemendagri.

“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab moral moral force untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh masyarakat Tapteng untuk mendukung keputusan Kemendagri menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut),” pungkasnya.

“Oleh karena, Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa masyarakat Tapteng memiliki ingatan kolektif yang kuat mengenai kedaulatan dan harga diri mereka. Kami tidak akan diam jika tanah Tapteng dirampas sepihak. Jangan uji kesabaran rakyat Tapteng. Ini bukan soal politik, ini soal harga diri,” ungkapnya.

Maka karena itu, Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat Tapteng dan Sumut, termasuk tokoh adat, ulama, hingga pemuda, untuk bersatu padu menjaga kedaulatan wilayah.

“Ia juga meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tetap berpegang teguh pada keputusan awalnya. Jangan mau di intervensi oleh pihak-pihak lain yang tak paham soal kondisi sejarah, geografis, dan kultur masyarakat di Tapteng,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meghormati keputusan Kemendagri. Ia meyakini keputusan itu sudah melewati pembahasan dan kajian yang panjang dan sudah berlalu pada 2022 lalu, dan itu harus kita hormati. Ketika melihat sejarahnya, wilayah itu juga mencakup kawasan Sumut khususnya Tapanuli Tengah.

Sementara itu, Menanggapi framing media yang berkembang terkait perdepatan masyarakat pada keempat pulau tersebut, Ia mengimbau untuk menghindari propaganda maupun eskalasi yang terjadi.

“Kemudian, kata dia, informasi itu digabungkan dengan informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, sambungnya, agar publik mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Joneri, pemberitaan tanpa disertai data dan bukti yang kredibel dan autentik adalah sebuah bentuk pengklaiman sepihak.

“Menurutnya, kritikan dan saran yang disampaikan oleh elemen masyarakat suatu hal yang wajar, ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tutupnya. (red)

 

2,623
Tags: 4 PulauDPRD TaptengGolkarJoneri SihiteKemendagriMasyarakatPemerintahSumut
Previous Post

Ketua GAMBESU Dukung Kejatisu Periksa Dana TPG Tahun 2024 di Sergai

Next Post

Terkait Agresi Militer Rezim Zionis Terhadap Republik Islam Iran

Putra

Putra

Next Post
Terkait Agresi Militer Rezim Zionis Terhadap Republik Islam Iran

Terkait Agresi Militer Rezim Zionis Terhadap Republik Islam Iran

Comments 1

  1. Yusnadi says:
    5 bulan ago

    Kroni tiito supaya bisa makan uang proyek

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Negeri 1 NA IX-X Dirgahayu Republik Indonesia

PERUMDA TIRTA BHAGASASI

PERUMDA TIRTA BHAGASASI
UCAPAN HUT RI DAN HUT KABUPATEN BEKASI
Keluarga Besar Perumda Tirta Patriot

Iklan Ucapan Selamat

Kepala Disdik Kabupaten Labuhanbatu

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.