Korannusantara.id, Jakarta – Upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melepaskan 700 buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat yang baru mendapatkan apresiasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan hal ini sebagai momen yang luar biasa.
“Ini hari yang bersejarah sekali, 700 buruh dilepas dari Pak Kapolri untuk bekerja di tempat yang baru di PT IDS Cirebon dan PT Tah Sung Hung Brebes,” kata Presiden KSPSI dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (13/6/2025).
Andi Gani juga mengungkap, peristiwa tersebut tak lepas dari peran Polri yang memberikan solusi atas masalah PHK. Dia berharap sinergi baik antara buruh dengan Polri dapat terus terjalin.
“Ini bukti nyata, Pak Kapolri sangat luar biasa. Total nanti akan diterima 35.000 lowongan pekerjaan baru di Cirebon dan di Brebes,” ungkap Presiden KSPSI.
“Kami sebagai pimpinan buruh mengucap terima kasih. Luar biasa Pak Kapolri dan jajarannya, semoga sinergitas Polri dan buruh akan tetap terjaga selamanya,” harapnya.
Presiden KSPSI menjelaskan, buruh yang sebelumnya terdampak PHK berasal dari 5 perusahaan. Di antaranya, Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, dan Yi Hong. Mereka akan pindah ke PT Indonesia Dreamers Sports, Cirebon dan PT Tah Sung Hung, Brebes.
“Untuk tahap pertama ada 700 buruh. Selanjutnya, tahap dua ada 1.500 buruh ter-PHK yang pindah ke perusahaan baru, dan statusnya pegawai tetap bukan outsourcing,” ungkapnya.
Ia menyebut pada tiga bulan pertama buruh pindah ke perusahaan baru, DPP KSPSI bakal menjamin untuk tempat tinggalnya. Presiden KSPSI memastikan, tidak ada tabrakan atau perselisihan dengan Kementerian Ketenagakerjaan adanya pelepasan buruh ini.
“Tidak ada masalah, tujuannya sama membantu buruh yang ter-PHK untuk bekerja kembali. Jadi, kalau memang ada yang lebih cepat, kita lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Listyo mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. (red)



