Korannusantara.id, Jakarta – Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung mengapresiasi keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.
Menurut Nasky, kebijakan tersebut dinilai sebagai wujud perhatian dan kepedulian Presiden Prabowo untuk membenahi sistem dan masa depan wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil civil society, Kami menilai keputusan ini merupakan ikhtiar negara hadir dalam menyongsong dunia peradilan yang lebih baik lagi ke depannya. Keputusan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto layak diapresiasi dan didukung penuh oleh semua elemen masyakarat,” kata Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).
Alumni indef school of political economy Jakarta, Nasky berpandangan, kenaikan gaji hakim adalah langkah progresif dan visioner Presiden Prabowo sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga marwah hakim, dan institusi pengadilan sebagai “Wakil Tuhan” di muka bumi dalam menjalankan profesi dan tugas sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
“Disamping itu, Nasky menegaskan, sebelumnya berawal dari tindakan nyata Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH yang berinisiatif menelpon Presiden Prabowo Subianto saat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Dengan demikian, publik juga patut mengapresiasi peran penting Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad soal kenaikan gaji hakim tersebut,” tegasnya.

Sinergi kolaborasi antara Presiden Prabowo dan DPR RI yang diinisiasi oleh Sufmi Dasco dinilai ikut berperan aktif sebagai wakil rakyat di senayan yang punya kontribusi nyata dalam menyerap aspirasi, kritikan, dan saran dari para hakim-hakim di seluruh Indonesia.
“Oleh sebab itu, Nasky menyampaikan, publik tak menapikan peran penting Dasco dianggap strategis, terutama dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, baik melalui kerja-kerja legislatif di DPR RI maupun lewat kemampuan komunikasinya yang luwes, humble, komunikatif, dan responsif dengan berbagai pihak,” ujarnya.
“Aktivis Pemuda Nasional ini menilai gerak cepat Dasco dalam menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa dia sebagai orang kepercayaan Presiden Prabowo tidak hanya sekadar mendengar, tetapi juga mengambil langkah konkret yang solutif untuk menyampaikan suara hati para hakim-hakim kepada Presiden Prabowo sebagai panglima tertinggi,” tambahnya.
Maka dari itu, kata Nasky, Presiden Prabowo Subianto benar-benar peduli terhadap nasib para hakim, yakni dengan komitmen bersama untuk mendukung kesejahteraan dan martabat hakim. Ia menyampaikan, Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun.
“Publik melihat hal ini menjadi sebuah momen kebersamaan dan persatuan dimana ada keinginan bersama untuk meningkatkan kualitas, independensi, dan kredibilitas hakim yang menjadi indikator negara besar, tanpa memandang latar belakang kepentingan atau politik,” sambungnya.
Semua pihak sebagaimana ajakan Presiden Prabowo harus ikut berperan dan berkomitmen untuk dapat menciptakan sistem penegakan hukum dan peradilan yang independen, profesional, dan berkeadilan.
“Selain itu, Nasky menjelaskna, bahwa ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka karena itu, negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi criminal justice system kita,” paparnya.
Oleh karena itu, Kita tentu berharap agar citra peradilan kedepannya dapat melahirkan peradilan yang bermartabat, terpercaya, profesional, dan menjadi andalan masyarakat untuk mencari keadilan dan kepastian hukum. Dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya.
“Sekali lagi sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil kami mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo, Kamis (12/6/2025). (red)



