• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Dirut RSUD

Tiga Kali Lelang Alkes Gagal

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2025
in Daerah
0
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Dirut RSUD

Ket : Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi"Ahmadi"

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kota Bekasi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Direktur Utama RSUD Pondok Gede menyusul gagalnya proses lelang pengadaan alat kesehatan (alkes) sebanyak tiga kali berturut-turut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja RSUD, terutama dalam menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengatakan bahwa kegagalan berulang dalam proses lelang berpotensi menghambat pelayanan medis yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami mendorong agar ada progres nyata terhadap konsekuensi dari gagalnya pengadaan ini. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Ahmadi saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, proses lelang pengadaan alat kesehatan tersebut telah dijadwalkan sebanyak tiga kali. Namun, seluruhnya dinyatakan gagal karena tidak ada peserta lelang yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan.

Komisi IV menilai kegagalan ini menjadi indikator adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari penyusunan dokumen lelang, spesifikasi teknis, hingga mekanisme sistem pengadaan.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal tanggung jawab manajerial. Kami ingin tahu apa masalahnya, dan bagaimana RSUD mengantisipasi dampaknya terhadap pelayanan,” tambah Ahmadi.

Selain akan memanggil Dirut RSUD, Ahmadi bersama komisi IV juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan di seluruh fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Pemanggilan Dirut RSUD tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap lembaga-lembaga publik di Kota Bekasi. Tutupnya.

(Adv)

483
Tags: AhmadiDirut RSUDKomisi IV DPRD KOTA BEKASIKota BekasiRSUD Pondok GedeTiga Kali Lelang Alkes
Previous Post

Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Ini Cara Daftarnya

Next Post

OAG: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
OAG: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

OAG: Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.