Korannusantara.id – Kota Bekasi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Direktur Utama RSUD Pondok Gede menyusul gagalnya proses lelang pengadaan alat kesehatan (alkes) sebanyak tiga kali berturut-turut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja RSUD, terutama dalam menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengatakan bahwa kegagalan berulang dalam proses lelang berpotensi menghambat pelayanan medis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami mendorong agar ada progres nyata terhadap konsekuensi dari gagalnya pengadaan ini. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Ahmadi saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, proses lelang pengadaan alat kesehatan tersebut telah dijadwalkan sebanyak tiga kali. Namun, seluruhnya dinyatakan gagal karena tidak ada peserta lelang yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan.
Komisi IV menilai kegagalan ini menjadi indikator adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari penyusunan dokumen lelang, spesifikasi teknis, hingga mekanisme sistem pengadaan.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal tanggung jawab manajerial. Kami ingin tahu apa masalahnya, dan bagaimana RSUD mengantisipasi dampaknya terhadap pelayanan,” tambah Ahmadi.
Selain akan memanggil Dirut RSUD, Ahmadi bersama komisi IV juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan di seluruh fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Pemanggilan Dirut RSUD tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap lembaga-lembaga publik di Kota Bekasi. Tutupnya.
(Adv)



