• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

Ket :Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin,

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan tengah menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) telah dicabut oleh pemerintah, yakni:

PT Anugerah Surya Pratama

PT Nurham

PT Melia Raymond Perkasa

PT Kawai Sejahtera Mining

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol.Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi dari aktivitas pertambangan, namun hal tersebut harus diikuti dengan kewajiban reklamasi oleh perusahaan, termasuk pemberian jaminan reklamasi sebagaimana diatur dalam regulasi.

547
Tags: Bareskrim PolriBrigjen Pol. Nunung SyaifuddinDirektorat Tindak PidanaDugaan PidanaPapua Barat DayaRaja AmpatTambang Niker
Previous Post

Apresiasi Menteri ESDM Beri Izin UMKM Kelola Tambang, Pengamat: Manifesto Indonesia Adil Makmur

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.