• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Mahasiswa Laporkan Dugaan Gratifikasi Kepala DPMD Ke Kejari

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in Daerah
0
Mahasiswa Laporkan Dugaan Gratifikasi Kepala DPMD Ke Kejari

Ket Foto : Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kabupaten Bekasi, Ketua Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB), Wahyu Hidayat, menyampaikan kepada media pada Selasa (10/5/2025) bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan serta gratifikasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk seluruh desa di wilayah tersebut.

“Kami telah melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan serta gratifikasi yang melibatkan Kepala DPMD.

Dugaan kami, terdapat surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala DPMD kepada para kepala desa yang mengarahkan mereka untuk bekerja sama dengan perusahaan tertentu,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, perusahaan yang ditunjuk bukanlah konsultan perencana, melainkan event organizer, yang diduga melanggar ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pelaksanaan Naskah Akademik diduga tidak sesuai aturan. Perusahaan event organizer justru berperan sebagai konsultan NA untuk semua desa di Kabupaten Bekasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Wahyu mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa pelaksanaan kegiatan tersebut serta memanggil Kepala DPMD guna mengungkap kebenaran atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi. Ia menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini demi mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(Adis)

225
Tags: Dinas Pemberdayaan Masyarakat DesaDugaan GratifikasiGerakan Mahasiswa BekasiKejari BekasiLaporkan Kadis PMDWahyu Hidayat
Previous Post

Babinsa Kodim 0822 Bondowoso Bantu Evakuasi Jenazah Korban

Next Post

Mahasiswa Tuding Ada Dugaan PHL Fiktif di Perumda Tirta Bhagasasi, Desak Bupati dan Kejari Audit Keuangan dan Pegawai

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Mahasiswa Tuding Ada Dugaan PHL Fiktif di Perumda Tirta Bhagasasi, Desak Bupati dan Kejari Audit Keuangan dan Pegawai

Mahasiswa Tuding Ada Dugaan PHL Fiktif di Perumda Tirta Bhagasasi, Desak Bupati dan Kejari Audit Keuangan dan Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.