• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

JMI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Musollah ke Kejari

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in Daerah
0
JMI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Musollah ke Kejari

Ket : Surat Laporan JMI Atas Dugaan Korupsi Perkim Medan Sudah Diterima Kejari Medan

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Musollah Al-Ridho yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan ke Kejaksaan Negri Medan Sumatera Utara (Kejari Medan), Selasa (10/6/2025).

Laporan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rencana aksi demonstrasi yang akan digelar JMI pada 16 Juni mendatang di depan Kantor Wali Kota Medan.

“Hari ini kami sudah melaporkan beberapa oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Musollah Al-Ridho di Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, tepatnya di Lingkungan VIII,” ujar Ketua JMI, Ucok Paluta, kepada media di Medan.

Ucok mendesak Kejari Medan untuk segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat mengingat proyek tersebut berkaitan dengan tempat ibadah yang sensitif di mata publik.

Ucok Paluta ( RD ) Ketua Umum JMI Resmi Laporkan Perkim Medan

“Kejari Medan harus secepatnya menuntaskan kasus ini karena sensitif. Ini menyangkut pembangunan tempat ibadah. Jika berlarut-larut, kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah, baik Kejaksaan maupun Pemko Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ucok berharap Kejari Medan dan Pemerintah Kota Medan dapat bekerja sama untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Mudah-mudahan Wali Kota dan Kejari Medan bisa bekerjasama demi terungkapnya tersangka dari dugaan korupsi pembangunan Musollah ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan hasil investigasi JMI dan konfirmasi di lapangan, pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) serta masyarakat setempat menolak menandatangani berita acara serah terima Musollah. Penolakan itu diduga disebabkan oleh adanya indikasi penyimpangan anggaran atau korupsi dalam pelaksanaan proyek.

568
Tags: Dinas Perkim MedanJARINGAN MAHASISWA INDONESIAJMIKejari medanResmi Laporkan Proyek Mushollah Al RidhoUcok PalutaWali Kota Medan
Previous Post

Izin Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Menteri ESDM Beberkan Alasannya

Next Post

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Tokoh Pejuang Garis Depan hingga Pendorong Gerakan Berantas Judol di NKRI: Stop Fitnah Keji!

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Tokoh Pejuang Garis Depan hingga Pendorong Gerakan Berantas Judol di NKRI: Stop Fitnah Keji!

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Tokoh Pejuang Garis Depan hingga Pendorong Gerakan Berantas Judol di NKRI: Stop Fitnah Keji!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.