Korannusantara.id – Bondowoso, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso bergerak cepat menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah dinas milik Asisten Tanaman PTPN. Setelah menerima laporan pada Minggu (8/6/2025), aparat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh karena kasus ini melibatkan banyak orang. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.
Pemeriksaan tak berjalan mudah. Menurut Iptu Bobby, salah satu kendalanya adalah jarak rumah para saksi ke kantor polisi yang cukup jauh, mencapai tiga jam perjalanan. Selain itu, sebagian besar saksi merupakan petani atau pekerja PTPN yang memiliki kesibukan harian, sehingga koordinasi waktu menjadi tantangan tersendiri.
Meski demikian, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Aparat akan terus bekerja keras dalam menelusuri fakta, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi pelaku pembakaran serta pengrusakan rumah dinas PTPN tersebut.
Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Pelaku akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Bobby.
Dengan respons cepat dan langkah penyelidikan yang intensif, Polres Bondowoso menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukumnya.



