• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pembakaran dan Pengrusakan, Polres Bondowoso Gerak Cepat

Rumah Dinas Asisten PTPN

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0

Ket Foto : Pembakaran dan Pengrusakan Rumah PTPN, Polres Bondowoso Gerak

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Bondowoso, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso bergerak cepat menangani kasus pembakaran dan pengrusakan rumah dinas milik Asisten Tanaman  PTPN. Setelah menerima laporan pada Minggu (8/6/2025), aparat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh karena kasus ini melibatkan banyak orang. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Pemeriksaan tak berjalan mudah. Menurut Iptu Bobby, salah satu kendalanya adalah jarak rumah para saksi ke kantor polisi yang cukup jauh, mencapai tiga jam perjalanan. Selain itu, sebagian besar saksi merupakan petani atau pekerja PTPN yang memiliki kesibukan harian, sehingga koordinasi waktu menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Aparat akan terus bekerja keras dalam menelusuri fakta, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi pelaku pembakaran serta pengrusakan rumah dinas PTPN tersebut.

Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Pelaku akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Bobby.

Dengan respons cepat dan langkah penyelidikan yang intensif, Polres Bondowoso menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukumnya.

338
Tags: Asisten PTPNIptu Bobby Dwi Siswanto.Kasi Humas Polres BondowosoPengrusakan RumahPolres Bondowoso Gerak CepatTangani Kasus pembakaran
Previous Post

Prediksi Final UEFA Spanyol Kalahkan Portugal 2–1

Next Post

Final Panas : Spanyol Unggul 2-1, Portugal Tak Berdaya di Babak Pertama

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Final Panas : Spanyol Unggul 2-1, Portugal Tak Berdaya di Babak Pertama

Final Panas : Spanyol Unggul 2-1, Portugal Tak Berdaya di Babak Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.