Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, memberikan apresiasi kepada PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB atas komitmen mereka dalam mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat kecil.
Menurut Menteri PKP, Ara Sirait, program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk melawan praktik rentenir yang selama ini membebani rakyat kecil dengan bunga tinggi dan proses yang rumit.
“Ketika masyarakat ingin meminjam uang, tujuannya supaya lebih mudah, lebih murah, lebih cepat dari rentenir. Sehingga rakyat akan beralih kepada itu,” kata Ara dalam keterangannya, dikutip Senin (2/6/2025).
Ara menyebut program kolaboratif antara SMF, PNM, dan Bank BJB ini sebagai solusi nyata untuk menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih manusiawi. Pemerintah pun telah menyiapkan regulasi baru yang akan mulai berlaku pada 8 Juni 2025.
“Intinya saya apresiasi PNM, Bank BJB, dan SMF ya, buat program yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih mudah. Yang penting mudah dan cepat, daripada rentenir itu,” tegasnya.
Dalam program baru ini, proses pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi terobosan signifikan dalam memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kata Pak Prabowo, jangan aturan-aturan menghambat kita. Jangan lambat. Ini yang harus dilakukan kepada rakyat,” pungkasnya. (red)