• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Menteri PKP Ara Sirait: Program Rumah Murah Harus Kalahkan Rentenir!

Putra by Putra
2 Juni 2025
in Nasional
0
Menteri PKP Ara Sirait: Program Rumah Murah Harus Kalahkan Rentenir!

Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, memberikan apresiasi kepada PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB atas komitmen mereka dalam mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat kecil.

Menurut Menteri PKP, Ara Sirait, program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk melawan praktik rentenir yang selama ini membebani rakyat kecil dengan bunga tinggi dan proses yang rumit.

“Ketika masyarakat ingin meminjam uang, tujuannya supaya lebih mudah, lebih murah, lebih cepat dari rentenir. Sehingga rakyat akan beralih kepada itu,” kata Ara dalam keterangannya, dikutip Senin (2/6/2025).

Ara menyebut program kolaboratif antara SMF, PNM, dan Bank BJB ini sebagai solusi nyata untuk menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih manusiawi. Pemerintah pun telah menyiapkan regulasi baru yang akan mulai berlaku pada 8 Juni 2025.

“Intinya saya apresiasi PNM, Bank BJB, dan SMF ya, buat program yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih mudah. Yang penting mudah dan cepat, daripada rentenir itu,” tegasnya.

Dalam program baru ini, proses pencairan dana ditargetkan hanya memakan waktu dua hari kerja, dengan bunga sebesar 1,5 persen per bulan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi terobosan signifikan dalam memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kata Pak Prabowo, jangan aturan-aturan menghambat kita. Jangan lambat. Ini yang harus dilakukan kepada rakyat,” pungkasnya. (red)

 

117
Tags: Maruara SiraitMenteri PKPProgram 3 Juta RumahRumah Subsidi
Previous Post

Puma Shooting Club Rayakan Satu Tahun Berdiri, Fokus Evaluasi dan Pembinaan Atlet

Next Post

Kontroversi Pengangkatan Direktur Usaha PDAM Bhagasasi Pengamat: Diduga Langgar Aturan dan Cacat Hukum

Putra

Putra

Next Post
Kontroversi Pengangkatan Direktur Usaha PDAM Bhagasasi Pengamat: Diduga Langgar Aturan dan Cacat Hukum

Kontroversi Pengangkatan Direktur Usaha PDAM Bhagasasi Pengamat: Diduga Langgar Aturan dan Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.