• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp29,97 Miliar

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2025
in Nasional
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp29,97 Miliar

Ket : Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., Pimpin konferensi Pers di Mako Lanal

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama sejumlah instansi terkait di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (1/6/2025). Sebanyak 40 box styrofoam berisi 199.800 ekor BBL jenis Pasir diamankan dari sebuah kendaraan minibus yang dikendarai oleh sepasang suami istri.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dalam konferensi pers di Mako Lanal Banten mengungkapkan, nilai ekonomi dari benih lobster yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp29,97 miliar.

“Ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Tindakan ini merugikan negara secara ekonomi, merusak ekosistem laut, dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan lokal,” tegas Uki.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, serta Dirpolair Polda Banten.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan kendaraan mencurigakan dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Merespons cepat, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten langsung melakukan penyekatan di terminal eksekutif pelabuhan.

Benar saja, sebuah minibus mencurigakan muncul dan langsung disergap. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut dikemudikan oleh dua orang pelaku, yakni DIS (35) dan istrinya MS (26). Di dalam mobil, tim menemukan 40 box styrofoam berisi hampir 200 ribu benih lobster siap diselundupkan.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelepasliaran Simbolis

Usai konferensi pers, TNI AL bersama jajaran Forkopimda Banten secara simbolis melakukan pelepasliaran benih lobster ke laut di Dermaga Lanal Banten. Selanjutnya, benih-benih tersebut diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk proses lanjutan.

Larangan Ekspor Ilegal dan Komitmen Penegakan Hukum

Sebagai informasi, ekspor benih lobster secara ilegal telah dilarang melalui Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Larangan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga sumber daya laut dan meningkatkan nilai ekonomi nasional melalui budidaya dalam negeri.

Komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia ditegaskan kembali sebagai implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal fishing, penyelundupan sumber daya laut, dan segala bentuk pelanggaran hukum di laut. Ini adalah bagian dari tanggung jawab TNI AL terhadap bangsa dan masa depan ekonomi maritim Indonesia,” pungkas Laksma Uki.

 

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut

648
Tags: Ekspor IllegalGagalkan Penyelundupan LobsterLaksamana Pertama TNI Uki PrasetiaPelabuhan MerakTNI Angkatan Laut
Previous Post

Viral! Komjen Pol Rudy Heriyanto Calon Kuat Kapolri 2025: Berikut Profil Lengkapnya

Next Post

Lagi-lagi Presiden dan TNI Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Lagi-lagi Presiden dan TNI Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik

Lagi-lagi Presiden dan TNI Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.