Korannusantara.id – Cikarang Diamnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan efisiensi anggaran kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan efisiensi belanja daerah yang disebut-sebut sudah berjalan hingga triwulan kedua tahun 2025.
Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomi Ali, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi agar transparan dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran. Ketika menyampaiakan kepada redaksi kamis, (29/5).
Menurut Ergat, hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2025, Pemkab Bekasi belum juga mempublikasikan secara terbuka kegiatan-kegiatan apa saja yang terkena efisiensi, nilai pemangkasan anggarannya, serta alokasi penggunaan hasil efisiensi tersebut.
Padahal, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN/APBD, ditegaskan bahwa efisiensi difokuskan pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan perjalanan dinas – dengan pemangkasan minimal sebesar 50 persen.
“Saya melihat keanehan jika hasil efisiensi anggaran tidak dipublikasikan. Lebih aneh lagi bila efisiensi telah dilakukan, namun tidak disertai revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2025,” ujar Ergat.
Ia menilai bahwa setiap perubahan anggaran akibat efisiensi semestinya mengubah postur APBD yang telah ditetapkan melalui Perbup. Oleh karena itu, publikasi hasil efisiensi dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ergat juga mengingatkan agar pelaksanaan efisiensi benar-benar mengacu pada arahan Inpres. Ia khawatir ada kegiatan penting yang justru terkena pemangkasan, sementara kegiatan tidak prioritas tetap berjalan.
Di akhir pernyataannya, Ergat meminta DPRD Kabupaten Bekasi untuk tidak tinggal diam dan segera mendorong pihak eksekutif membuka data terkait efisiensi anggaran secara rinci.
“DPRD jangan sampai menutup mata atau bahkan ikut bermain dalam keheningan ini. Mereka harus aktif mengawasi dan meminta transparansi dari eksekutif,” pungkasnya.



