Korannusantara.id, Jakarta – PDI Perjuangan secara resmi menyatakan akan melaporkan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian terkait tuduhan bahwa partai tersebut berada di balik isu “50 persen jatah judi online”. Pernyataan ini disampaikan oleh Mohamad Guntur Romli, Juru Bicara PDI Perjuangan kepada wartawan, pada Senin (26/5/2025).
“Atas desakan kader yang marah terhadap fitnah Budi Arie yang menuduh PDI Perjuangan sebagai otak framing isu tersebut, kami secara resmi membantah dan akan mengambil langkah hukum,” tegas Guntur.
Dia menegaskan bahwa partainya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk proses hukum.
“Kami telah menghubungi wartawan yang menjadi sumber rekaman percakapan dengan Budi Arie. Insyaallah beliau bersedia menjadi saksi karena dialah yang menerima telepon berisi fitnah terhadap PDIP,” jelasnya.
Guntur menegaskan komitmen PDIP dalam memberantas judi online.
“PDIP menjadi garda terdepan pemberantasan judol karena praktek ini menyengsarakan masyarakat kecil. Ini sudah menjadi mafia yang sulit diberantas,” ujarnya.
Dia juga membantah klaim bahwa informasi “50 persen jatah judol” berasal dari PDIP. “Itu adalah dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi dakwaan jaksa?” pungkasnya. (red)