Korannusantara.id – Bekasi,
Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Bekasi hingga pertengahan triwulan II 2025 baru mencapai Rp837 miliar atau 23,87 persen dari target tahunan sebesar Rp3,6 triliun.
Pemerintah daerah kini mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengejar ketertinggalan, termasuk dengan mengintensifkan penagihan dan pendataan objek pajak baru di lapangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapen Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, meng pendapatan pajak biasanya melonjak pada triwulan ketiga, terutama dari sektor BPHTB dan PBB-P2 yang umumnya dibayarkan pada bulan Agustus.
“Trennya memang naik di triwulan III. Saat ini kami fokus ke lapangan untuk memaksimalkan potensi yang belum tergarap,” ujar Ani di Cikarang, Rabu (21/5).
Petugas Bapenda telah diterjunkan langsung ke berbagai wilayah untuk menemukan objek pajak yang belum terdata. Beberapa di antaranya berupa bangunan baru yang berdiri di atas lahan yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai tanah kosong.
Adapun rincian sementara realisasi pajak per sektor meliputi:
PBJT: Rp268 miliar dari target Rp831 miliar
BPHTB: Rp223 miliar dari target Rp1,27 triliun
PBB-P2: Rp157 miliar dari target Rp825 miliar
Pajak Kendaraan Bermotor: Rp137 miliar dari target Rp410 miliar
BBNKB: Rp76 miliar dari target Rp291 miliar
Realisasi pajak reklame tercatat Rp9,2 miliar, pajak air tanah Rp3,4 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp539 juta, serta pajak sarang burung walet Rp1,4 juta.
“Kami targetkan percepatan data dan penagihan agar pendapatan daerah bisa menopang pembangunan. Warga juga kami dorong untuk taat pajak,” pungkas Ani.
( Adis )



